Rancalabuh Kemiri Berulah Kembali , Unsur Kesengajaan Tanpa Pengawasan

Rancalabuh Kemiri Berulah Kembali , Unsur Kesengajaan Tanpa Pengawasan

Comunitynews.com -Rancalabuh - berulah kembali Kegiatan Spall atau Pembangunan Air Limbah dari mulai kegiatan samapai selesai Pembangunan Tanpa ada Papan Informasi Proyek dikawasan kemiri kabupaten Tangerang

Salah satunya dikegiatan SPAL di Kampung Santri RT 005/03 Desa Kemiri, dan di Desa Rancalabuh RT 002/01, Rabu (08/04/2020).

Di duga ada unsur kesengajaan dibeberapa kegiatan ini, tidak ada papan informasi, ujar ‘SM’ salah satu penggiat masyarakat.


Hal ini diduga dibiarkan oleh pihak terkait karena selain tidak ada papan informasi ini juga diduga tidak ada pengawasan, ujarnya.

Padahal papan informasi adalah hal yang terpenting didalam sebuah kegiatan yang didanai oleh APBD.


Diduga tidak adanya Transparasi dari pihak terkait yang membiarkan pekerjaan ini, sehingga hak publik diduga diabaikan, kata SM.

Sesuai dengan Undang-Undang KPK, pasal 7 ayat (1) UU huruf a dan b nomer 20 tahun 2001, pemborong berbuat curang, dan Pengawas melakukan pembiaran, maka dapat di kategorikan KORUPSI, tutur SM.

Pihak terkait diduga sengaja membiarkan hal ini terjadi disaat masa-masa sulit ditengah pandemi Virus Covid-19, dengan membiarkan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Spek.

Sampai Berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi kepihak -pihak terkait, karena adanya pencegahan wabah Virus Covid-19, sehingga tidak bisa ditemui.

Galeri Proyek Rancalabuh Patut dipertanyakan








Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...