-->

Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PPLN karantina tiga hari mulai 1 Maret bebas masuk Bali mulai 14 Maret

Monday, February 28, 2022 | 8:45 PM WIB Last Updated 2022-02-28T13:45:27Z
iklan

 

Ilustrasi source pixabay Istock


Pemerintahan akan berlakukan peraturan karantina sepanjang 3 hari untuk Aktor Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Tetapi, mereka harus telah mendapat vaksinasi komplet dan jumlah kelanjutan atau booster. Gagasannya, peraturan ini akan diterapkan mulai esok, Selasa (1/3/2022).


Merilis situs setkab.go.id, peraturan ini diambil sesudah dengar saran dari beberapa ahli dan menganalisa data perubahan wabah Covid-19 di Indonesia.


"Sesudah dengar saran dari beberapa ahli dan menganalisis beberapa data yang ada karena itu pada 1 Maret kedepan pemerintahan cuman akan berlakukan karantina 3 hari untuk PPLN yang telah vaksinasi komplet dan booster," tutur Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selesai ikuti Rapat Terbatas Berkenaan Penilaian Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) yang dipegang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (27/02/2022) lewat pertemuan video.


Luhut mengutarakan, dalam data yang didapat, kasus harian per komunitas Indonesia lebih rendah dibanding beberapa negara yang tidak kembali berlakukan karantina. Tetapi, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih lebih tinggi dan vaksinasi komplet pada komunitas yang ada pula masih lebih rendah.


"Dengan berbasiskan data itu, pemerintahan masih tetap memakai pendekatan kehati-hatian dan setahap dalam tentukan rekonsilasi karantina PPLN," katanya.


Disamping itu, pemerintahan akan lakukan eksperimen tanpa karantina untuk PPLN yang tiba ke Bali. Peraturan ini diperkirakan akan mulai berlaku tanggal 14 Maret kedepan.


Adapun beberapa syaratnya ialah seperti berikut:


1. PPLN yang tiba harus memperlihatkan pembayaran reservasi hotel yang telah dibayarkan minimum empat hari atau memperlihatkan bukti domisili di Bali untuk masyarakat negara Indonesia (WNI).

2. PPLN yang masuk harus telah divaksin komplet atau booster.

3. PPLN lakukan entry PCR-test dengan menanti di kamar hotel sampai hasil test negatif keluar. Sesudah negatif PPLN bisa bebas melakukan aktivitas dengan prokes masih tetap diaplikasikan.

4. PPLN kembali lakukan PCR-test pada hari ke-3 di hotel masing-masing.

5. Moment internasional yang hendak dilaksanakan di Bali selama saat eksperimen tanpa karantina ini akan mengaplikasikan ketetapan test antigen setiap hari pada peserta tanpa kecuali.

6. Pencabutan kewajiban ada sponsor/penjamin untuk keinginan e-visa wisatawan karena dipandang memperberat pelancong asing yang hendak masuk.


"Sasaran 14 Maret 2022 bisa kita mempercepat 1 minggu bila dalam penilaian pekan kedepan trend kasus memperlihatkan hasil yang lebih baik. Karena di Bali keliatannya tempo hari kami saksikan sepanjang beberapa pekan terakhir angkanya terus lebih baik," tutur Menko Marves.


Diutarakan Luhut, Bali diputuskan sebagai lokasi eksperimen percontohan karena tingkat vaksinasi jumlah ke-2 umum yang telah tinggi dibanding propinsi yang lain. Tetapi pada periode penyiapan ke arah tanggal 14 Maret, pemerintahan tetap terus mengakselerasi jumlah ke-2 untuk golongan masyarakat lansia (lanjut usia) dan vaksinasi booster.


"Bila eksperimen di Bali berjalan dengan baik, kami akan perlebar peraturan tanpa karantina di semua Indonesia semenjak 1 April atau bisa lebih cepat dari 1 April 2022. Tetapi satu kali lagi peraturan ini akan dilaksanakan berdasar data perubahan wabah di depan," katanya.



Tag 


masa karantina pelaku perjalanan internasional,aturan karantina 2022,karantina dan isolasi,aturan karantina mandiri setelah dari luar negeri,aturan karantina wni dari luar negeri,Karantina,

×
Berita Terbaru Update