Dugaan Galin C Ilegal Dikemiri Tangerang, Barisan Satpol PP Sita Ekskavator Galian Tanah

 

Galian c ilegal kemiri kini disita
Dugaan Galin C Ilegal Dikemiri Tangerang, Barisan Satpol PP Sita Ekskavator Galian Tanah

Galian C Ilegal - kemiri - Barisan Trantib Kecamatan Kemiri mengambil alih ekskavator galian tanah, di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/7). Argumennya, galian tanah di alamat itu tidak berijin.


Kepala Seksie (Kasie) Trantibum dan Linmas Kecamatan Kemiri Asep Rohimat menjelaskan, tiap kegiatan galian tanah di daerahnya ditegaskan ilegal. Karena, tidak ada zone khusus yang ditujukan untuk penambangan tanah di daerahnya.


"Kami yakinkan kegiatan galian tanah di Desa Klebet, ilegal atau mungkin tidak berijin. Karena tidak ada zone khusus yang ditujukan untuk penambangan tanah di Kecamatan Kemiri," kata Asep Rohimat saat diverifikasi reporter, Minggu (3/7).


Menurut Asep, penyitaan kunci ekskavator mempunyai tujuan supaya pengurus hentikan kegiatan galian tanah yang telah bekerja sepanjang 2 hari di alamat itu.


"Saat ini, kunci ekskavator ada di saya. Jika ingin diambil silakan. Tetapi untuk bekerja kembali tidak dapat. Saya mempersilakan mengambil kunci untuk bawa ekskavator dari galian tanah ke pemiliknya," kata Asep.


Asep menambah, salah satunya ekskavator kembali yang berada di lokasi, disegel masyarakat di tempat . Maka ada dua ekskavator di galian tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.


"Satu ekskavator disegel masyarakat. Satu kembali kuncinya kami sita," ujarnya.

0 Response to "Dugaan Galin C Ilegal Dikemiri Tangerang, Barisan Satpol PP Sita Ekskavator Galian Tanah"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...