Grebeg Korupsi di Basarnas: Suap, Goodie Bag, dan KPK Beraksi!

 Grebeg Korupsi di Basarnas

Grebeg Korupsi di Basarnas
Gambar Ilustrasi: Grebeg Korupsi di Basarnas: Suap, Goodie Bag, dan KPK Beraksi!

Jakarta - Heboh! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) selama tahun 2021 hingga 2023.

Tak tanggung-tanggung, lima orang tersangka telah berhasil ditangkap dalam OTT yang dilakukan oleh tim KPK. Menariknya, salah satu dari lima tersangka ini adalah mantan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai penyerahan uang kepada penyelenggara negara atau wakilnya terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK pun langsung bertindak cepat.

Ceritanya bermula saat Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marliya, menyerahkan uang kepada Afri Budi Cahyanto, yang merupakan Koordinator Tugas dan Fungsi Kepala Basarnas atas nama Henri Alfiandi. Penyerahan uang ini dilakukan di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap pada Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, tim KPK tidak tinggal diam. Mereka berhasil mengamankan Marliya, Erna selaku Supervisor Treasury PT IGK, Herry W selaku sopir Marliya, di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, dan tidak ketinggalan Afri Budi Cahyanto yang berada di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi. Semua berjalan seperti skenario yang matang.

Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita "goodie bag" berisi uang senilai Rp999,7 Juta. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya peristiwa pidana yang kuat, sehingga tim KPK yakin memiliki bukti yang cukup untuk mengungkap kasus ini.

Alexander Marwata menjelaskan bahwa lima orang yang tertangkap dalam OTT ini telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya adalah Henri Alfiandi, mantan Kepala Basarnas periode 2021 hingga 2023.

Tidak hanya Henri Alfiandi, empat tersangka lainnya juga terjaring dalam operasi ini. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marliya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Tugas dan Fungsi Kepala Basarnas.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas, terutama terkait alat pendeteksian korban reruntuhan. Kepala KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih terus bekerja keras untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan. Beberapa barang bukti berupa uang tunai pun telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Firli Bahuri menegaskan bahwa setelah pemeriksaan selesai dan bukti-bukti telah cukup, KPK akan menyampaikan secara detail kepada publik mengenai hasil investigasi ini. Semua pihak akan mendapatkan informasi yang transparan dan akurat terkait tindak pidana korupsi yang telah terjadi di Basarnas.

Semoga dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin kuat dan membuahkan hasil yang baik. Mari kita dukung bersama langkah-langkah tegas dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan adil.

0 Response to "Grebeg Korupsi di Basarnas: Suap, Goodie Bag, dan KPK Beraksi!"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...