Penghargaan Wajib Pajak Kabupaten Serang

 

Penghargaan Wajib Pajak Kabupaten Serang


Kab.Serang, comunitynews - Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak dalam sebuah acara bergengsi. Pemberian penghargaan ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 yang digelar di Mambruk Hotel & Convention Anyer pada Jumat malam (7/7/2023).


"Anugerah Pajak Daerah ini merupakan pelaksanaan yang kedua kalinya di Kabupaten Serang oleh Bapenda. Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak dari berbagai kategori, mulai dari perusahaan, PPAT, pemerintah desa, hingga perorangan," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam siaran pers yang disampaikan pada hari Minggu (9/7/2023).


Tatu menjelaskan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan inovasi dan pelayanan terbaik untuk mendorong wajib pajak agar lebih taat dan memenuhi kewajibannya dengan maksimal.


"Dalam harapan kami, setelah pandemi ini berakhir, ekonomi perusahaan akan pulih kembali dan pendapatan pajak daerah akan terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan (PBB)," tambah Tatu.


Dalam sambutannya, Tatu juga menyampaikan berbagai capaian program pembangunan yang telah didukung oleh pendapatan asli daerah. Antara lain, pembangunan 601,13 kilometer jalan kabupaten yang dibetonisasi, pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan, serta bantuan ambulans untuk desa. Selain itu, terdapat juga program beasiswa untuk guru-guru di tingkat PAUD, SD, SMP, dan perguruan tinggi. Seluruhnya merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pendidikan. "Yang terbaru, kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk para guru di Institut Teknologi Bandung," tambah Tatu.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rouf, menambahkan bahwa selain memberikan apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada wajib pajak daerah agar membayarkan kewajiban mereka dengan cepat dan tepat. Selain itu, terdapat pula undian hadiah bagi warga yang telah memenuhi kewajiban pajak daerah. "Kami memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dalam 24 kategori," ungkapnya.


Ishak menjelaskan bahwa berkat berbagai inovasi yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Serang, termasuk penyelenggaraan Anugerah Pajak Daerah, terdapat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 76 miliar. "Kami terus mengejar peningkatan ini karena kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD saat ini mencapai 25 persen. Kami akan terus meningkatkannya di atas angka tersebut," ujar Ishak.


Ia juga menambahkan bahwa terdapat potensi peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB, mengingat nilai jual objek pajak (NJOP) belum mengalami perubahan sejak tahun 2011. "Berkat kebijakan dari Ibu Bupati, terdapat stimulus hingga 60 persen dalam BPHTB, sehingga kami dapat terus meningkatkan pendapatan dari sektor ini. Kami juga senang melihat adanya relaksasi dalam pembayaran denda pajak, sehingga kami yakin pembayaran pajak akan terus meningkat," pungkasnya dengan penuh harapan.


Ikuti berita menarik lainnya di Google News 

0 Response to "Penghargaan Wajib Pajak Kabupaten Serang"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...