Ad Code

Responsive Advertisement

Menteri Bahlil Minta Investasi di Pulau Rempang Dikebut, Ini Alasannya!

 


Rempang - comunitynews - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dengan tegas menyatakan bahwa investasi di Pulau Rempang harus diwujudkan.


Menurutnya, jika investasi ini gagal terlaksana, akan ada banyak kerugian yang akan dirasakan. Pulau Rempang sendiri akan diubah menjadi Rempang Eco City dan menjadi lokasi bagi pabrik produsen kaca asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd. Investasi ini akan mencapai angka besar, yaitu sebesar Rp300 triliun lebih, dengan tahap pertama mencapai Rp175 triliun. Jika investasi ini tidak berhasil terwujud, maka akan berpotensi menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.


Maka, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong agar investasi ini dapat terealisasi. Namun, ketika terjadi penolakan dari masyarakat yang terdampak pembangunan dan harus direlokasi, Bahlil memastikan penyelesaiannya dilakukan dengan cara yang tidak menggunakan kekerasan. Proses penanganan di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang sudah lama tinggal di sana.


Selain itu, Bahlil juga menjelaskan tentang penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga yang terdampak pengembangan investasi. Pemerintah akan membangun hunian baru bagi 700 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak, dengan waktu konstruksi selama enam hingga tujuh bulan. Sementara menunggu konstruksi selesai, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.


"Pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Hunian baru tersebut akan memiliki tipe 45 dan nilainya sekitar Rp120 juta. Selain itu, warga juga akan mendapatkan uang tunggu transisi sebesar Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah sebesar Rp1,2 juta," jelas Bahlil.


Bahlil juga menambahkan bahwa selain menyiapkan tempat tinggal baru, pemerintah juga akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak dengan mengembangkan sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi lokal di Pulau Rempang. Hal ini akan melibatkan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungan yang telah ditetapkan.


Untuk memastikan kelancaran pengembangan Rempang Eco City, Bahlil telah mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, yang melibatkan sejumlah menteri terkait seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam.


Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menambahkan bahwa bagi masyarakat Rempang yang harus direlokasi, mereka akan langsung mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal baru. Sertifikat ini akan diberikan kepada warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang. Proses penyerahan sertifikat dilakukan seiring dengan proses pembangunan dan tetap diawasi oleh pemilik. ATR/BPN juga sudah memastikan bahwa status SHM ini tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.


Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan investasi di Pulau Rempang dapat berjalan lancar, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat, serta tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.


Opini dikutip CNBC 

Post a Comment

0 Comments

Close Menu