Home
babi
Kotoran Babi di Jalan Raya Cirarab
Kotoran Babi di Jalan Raya Cirarab, Tindakan Tak Bertanggungjawab
Kotoran Babi di Jalan Raya Cirarab
Tanpa Rasa Tanggung Jawab: Kotoran Babi Berserakan di Jalan Raya Cirarab

Kab.Tangerang (comunitynews) - Sebuah insiden yang mencemaskan terjadi di jalan raya Cirarab, Kampung Begog, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (27/2/2023). Sejumlah 30 karung kotoran babi ditemukan berserakan di bahu jalan, menyebabkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.

Salwani S.Pd, M.Si, Kasi Pol PP Kecamatan Sukadiri, dengan nada keheranan, menyatakan bahwa oknum tidak bertanggungjawab diduga sengaja membuang kotoran babi tersebut pada pukul 00.30 WIB. "Ada-ada saja orang yang jahil," ujarnya dengan ekspresi kesal saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Salwani menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengungkap identitas pelaku pembuang kotoran babi di wilayahnya. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Kita akan mencari motif pelaku membuang kotoran babi di jalan Cirarab. Saat ini, kami sedang memintai keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk, termasuk data CCTV di sepanjang jalan Cirarab," ungkap Salwani dengan sikap tegas.

Meski demikian, Salwani memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada pelaku untuk segera membersihkan dan mengangkut kembali kotoran babi tersebut. "Jika ada itikad baik, kita tunggu. Jika tidak, sanksi administrasi dan tindakan tegas lainnya sesuai peraturan akan diterapkan," tegasnya.

Pihak berwenang pun mengimbau semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan, seperti membuang limbah, sampah, atau melakukan aktivitas lain yang merugikan masyarakat. "Jangan coba-coba buang sampah dan melakukan aktivitas yang tidak dibenarkan, akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu," pungkas Salwani.

Insiden ini menjadi peringatan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat bertanggungjawab atas tindakan mereka, menghindari perilaku yang merugikan masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum akan berjalan untuk menemukan dan menghukum oknum yang bertanggungjawab atas pembuangan kotoran babi tersebut.

Blog authors