
Comunitynews | Kab. Tangerang - Proyek peningkatan jalan Gang Tolay, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Sata Anugrah Mandiri dengan nilai anggaran sebesar Rp. 99.800.100,- diduga tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya kini berbuntut panjang. Jum'at, 16/05/2025.
Bagaimana tidak, Proyek yang akan menorehkan sejarah buruk bagi Kecamatan Curug ini kabarnya akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh LSM LipanHam DPD Provinsi Banten.
Bukan proyek itu saja, seluruh kegiatan pagu anggaran Kecamatan Curug yang dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga akan dilaporkan ke BPK. Bahkan LSM LipanHam sudah menyusun, merinci dan mengumpulkan data proyek yang diduga dijadikan ajang korupsi korporasi.
Saat dimintai tanggapannya Camat Curug Arief Rachman Hakim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan membantah dengan adanya proyek yang minim dari pengawasan tersebut.
Menurut Arief, Pengawas yang ditugaskan olehnya untuk memonitoring kegiatan betonisasi itu sudah melaporkan hasil pemantauan dilapangan dan semuanya tidak luput dari pengawasan.
"Sudah diawasi dan pengawasnya juga laporan," tulis Arief melalui pesan singkat.
Menanggapi hal ini, Jefri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten menilai bahwa Camat Curug tidak memahami realita dilapangan, bahkan dia sebagai Camat cenderung berpihak kepada kontraktor dan terlalu memanjakan pengawasnya.
"Pengawas kerjanya enggak bener kok masih saja dipercaya, aneh ini Camat, kalau diawasi ya harusnya ditegur pada waktu pelaksanaan jika ada ketidaksesuaian, ini kan ada pembiaran, lantas pengawas fungsinya apa," ungkap Jefri kepada wartawan.
Selanjutnya kata Jefri, dia akan melaporkan semua kegiatan pagu Kecamatan Curug ke BPK, karena LSM LipanHam sudah mengemas serta mengumpulkan data dari beberapa kegiatan yang tidak sesuai RAB dan adanya dugaan perilaku korupsi anggaran secara korporasi.
"Enggak perlu audiensi di Kecamatan Curug mah, karena percuma audiensi enggak ada solusinya yang ada tidak digubris, langsung laporkan saja ke BPK," imbuhnya.
Junaedi