Ninoy Karundeng Kasus Penganiayaan Jubir PA 212 Diperiksa Polisi

Jakarta, comunitynews.com -- Penyidik Polda Metro Jaya akan menyebut jubir Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, Kamis (10/10).

Ninoy Karundeng Kasus Penganiayaan Jubir PA 212 Diperiksa Polisi


Novel akan dicheck jadi saksi untuk diminta info tentang masalah penculikan serta penganiayaan pada praktisi sosial media Ninoy Karundeng.


"Kelak Bapak Novel akan diminta info, jadwal (pemanggilan) esok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono waktu di konfirmasi, Rabu (9/10).


Argo menjelaskan penyidik akan mengecek Novel Bamukmin sebab yang berkaitan ada di Masjid Al-Falah sebagai tempat penganiayaan Ninoy Karundeng.


"Yang berkaitan berada di tempat (penganiayaan)," katanya.


Dalam masalah ini, polisi sudah memutuskan 13 orang terduga, terhitung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jawa barat. Dari 13 terduga itu, 12 salah satunya sekarang jalani waktu penahanan.


Polisi menangkap 13 terduga itu dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 335 KUHP.


Ninoy dianiaya beberapa orang di lokasi Pejompongan waktu demonstrasi 30 September. Dia memberikan laporan insiden itu pada Polda Metro Jaya sesudah diperbolehkan pulang oleh aktor penganiayaan.


Menurut kesaksian seseorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan pada Ninoy dikerjakan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, serta diancam akan dibunuh di masjid itu oleh beberapa pelaku.


Jack menjelaskan intimidasi pembunuhan itu hadir dari seseorang yang disebutkan dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid itu.


Selain itu awalnya, Novel yang dikenal juga jadi Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menyanggah tuduhan masalah habib itu.


"Ninoy harus terangkan siapa yang disebut dengan 'habib', harus jelas," kata Novel waktu di konfirmasi, Selasa (8/10).


Novel Bamukmin menyebutkan bila figur 'habib' yang dikatakan Ninoy Karundeng itu ialah fiktif atau dibuat-buat, karena itu faksinya akan membuat laporan balik ke polisi.


Tidak hanya Novel, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) Al-Falah, Iskandar.


Iskandar pasti akan diminta infonya jadi saksi dalam masalah itu.


"Iya benar (ada jadwal pemanggilan pada Iskandar), agendanya jam 10.00 WIB," kata Argo.

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...