Sengketa Lahan Pasar dan Lapangan Bumi Daya MenghadirkanTiga Orang Saksi Dari Pihak Penggugat

Sengketa Lahan Pasar dan Lapangan Bumi Daya MenghadirkanTiga Orang Saksi Dari Pihak Penggugat

Sengketa Lahan Pasar dan Lapangan Bumi Daya MenghadirkanTiga Orang Saksi Dari Pihak Penggugat


comunitynews.com - FPII Korwil Lampung Selatan. Sidang lanjutan minggu lalu di mana sidang saat ini hadirnya tiga orang saksi pihak penggugat bisa menjadikan kasus sengketa lahan pasar dan lapangan di bumi daya menjadi sedikit terang benderang.


 Di mana dari ketiga saksi ada satu saksi yang ketengannya sama, jadi yang memberikan keterangan di depan majlis hakim cuma dua saksi, pengadilan Negri Kalianda, senin 02/12/2019.


Kedua saksi  yang memberikan keterangan di persidangan yaitu : Sumiri domisi Bumi Daya dan Ece domisili Bumi Daya, dan saksi yang ke tiga sama keterangan nya dengan Ece.


Sementara dari pihak team kuasa hukum,  tergugat dua M.Ridwan S,H waktu di konfirmasi


"Setelah melihat dan mendengar dari saksi penggugat keterangan saksi itu banyak mengamini data dari pihak tergugat dua dan pihak tergugat tiga, kami  tetap optimis dengan data data maupun saksi saksi dari pihak tergugat dua dan pihak tergugat tiga yang akan di hadirkan pada sidang selanjutnya".pungkas nya.


Sidang minggu ini agak sedikit berbeda di mana tokoh masyarakat dan tokoh pemuda turut hadir dan menyaksikan jalannya persidangan.

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...