0
Home  ›  Berita desa

Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian Diduga Menghina Karier wartawan

"Kepala Desa (Kepala desa) Wanakerta, Tumpang Sugian, diduga menghina karier wartawan."

 


Tangerang - Kepala Desa (Kepala desa) Wanakerta, Tumpang Sugian, diduga menghina karier wartawan.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan panggil Tumpang.

Kabid Pembangunan Desa DPMPS, Galih Prakosa, akui kaget atas tersebarnya rekaman suara itu.


Diakuinya faksinya akan lakukan panggilan ke yang berkaitan pada siang ini.


"Iya benar kita terkejut. Kelak siang ini kita panggil Kepala desa Tumpangnya kita ingin verifikasi juga. Kita sudah buat suratnya sich yang bersangkutan," kata Galih saat dikontak awak media, Senin (7/3/2022).


Ia menjelaskan faksinya akan menyapa Tumpang, yang dekat dipanggil LTS (Lurah Tumpang Sugian) ini. Ia menambah, hasil verifikasi akan dikatakan sesudah pemanggilan Tumpang.


"Hasil panggilan yang berkaitan akan kami berikan nanti sesudah yang berkaitan tiba. Termasuk kita tegur ," sambungnya.


Viral Kepala desa LTS Diduga Hina Wartawan


Awalnya, perkataan dari Kepala desa Wanakerta LTS diduga menghina karier wartawan viral di sosial media (sosmed). Dalam rekaman yang tersebar LTS berkata semacam ini.


"Wartawan LSM lewat mau Rp 50 ribu dikasihin amplop silahkan tidak ingin akan saya tunjukkan saat saya kembali dididik di Pusdikif Cimahi, Bandung, ya tidak boleh macam-macam wartawan dan LSM ke LTS ya," sebut LTS.


PWI Meminta Pemkab Tangerang Sanksi Tegas Kepala desa Hina Wartawan


Perkataan itu mengundang masalah. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, sayangkan perkataan LTS.


Menurut dia, sudah seharusnya Pemkab Tangerang memberi sanksi ke LTS.


"Pokoknya sich kita berkeberatan, benar-benar menyesalkan berkaitan ada perkataan kepala desa yang menurutku ini benar-benar mencederai kita kedudukan sebagai wartawan. Saya meminta Pak Bupati atau dinas berkaitan untuk memberi perlakuan keras pada penghinaan karier yang sudah dilakukan oleh kepala desa ini," kata Sangki.


Menurut dia, walau LTS telah mohon maaf, Pemkab Tangerang tetap harus memberi sanksi.


"Walau beliau telah verifikasi dengan memohon maaf, tetapi ini pengakuan ini tidak dapat didiamkan. Harus ada sanksi yang keras ini terhadap karena ini tersangkut profesi dan ini kan dilaksanakan oleh pelaku kepala desa ini diduga dengan menyengaja mengirim voice catatan ke beberapa WA group," ucapnya.


Awak media telah usaha mengontak LTS untuk minta keterangan berkaitan rekaman suara yang tersebar itu. Tetapi, sampai informasi ini termuat, LTS belum memberi respon.

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS