-->

Iklan

Peleburan Aluminium Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Kabupaten Tangerang

Monday, May 26, 2025, 4:56 PM WIB Last Updated 2025-05-26T09:56:26Z

Comunitynews | Kab.Tangerang,  – Sebuah aktivitas peleburan aluminium yang diduga tidak mengantongi izin resmi terpantau beroperasi secara bebas di Kampung Ember, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (26/5/2025). 

Dari hasil informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan industri ini telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang. 

Pantauan dilokasi asap hasil pembakaran dalam proses peleburan aluminium bau menyengat. 

Menanggapi hal ini, ketua BP2 Tipikor Aliansi Indonesia, Agus Gultom, mengkritik tegas dan ketat dalam usaha ini termasuk soal Izin. 

" Padahal, usaha peleburan logam semestinya memiliki dokumen perizinan lengkap, termasuk izin lingkungan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), guna memastikan tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar", kata nya. 

Agus Gultom, menambahkan asap dan bau menyengat dikhawatirkan menimbulkan pencemaran Udara yang berdampak serius bagi kesehatan. 

"Jika terhirup dalam jangka panjang, paparan zat ini dapat memicu gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, bahkan meningkatkan risiko kanker". Tambahnya. 

Tak hanya itu,(Masih kata Agus Gultom) limbah dan polusi dari aktivitas ini juga mengancam keseimbangan ekosistem di sekitar area industri.

Seorang warga berinisial IB mengungkapkan, hasil dari peleburan tersebut dicetak dalam bentuk batangan aluminium dan kemudian diperjualbelikan. 

“Bahan bakunya dari berbagai limbah aluminium, jenis apa saja ada,” ujarnya saat diwawancarai.

Sementara itu, seorang pria yang mengaku sebagai mandor lokasi menyatakan bahwa semua perizinan sudah dilengkapi.

 “Perizinan sudah saya urus, termasuk izin dari kepala desa,” katanya ketika dikonfirmasi di lokasi.

Namun demikian, berdasarkan regulasi yang berlaku, aktivitas semacam ini tetap harus memenuhi ketentuan hukum yang ketat. 

Publik dan warga sekitar berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki legalitas operasional tempat peleburan tersebut dan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum, demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

( Aris)
Komentar

Tampilkan

  • Peleburan Aluminium Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Kabupaten Tangerang
  • 0

Terkini

Topik Populer