Rekam Jejak La Nyalla Mattalitty Yang Terpilih Ketua DPD RI 2019

Jadi Ketua DPD, Rekam Jejak La Nyalla Mattalitty Yang Terpilih Ketua DPD RI 2019

Rekam Jejak La Nyalla Mattalitty Yang Terpilih Ketua DPD RI 2019



Comunitynews.com — La Nyalla Mattalitti dengan sah sudah dipilih jadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI untuk waktu jabatan 2019-2024.


Awalnya, La Nyalla diputuskan jadi Ketua DPD lewat proses voting yang dikerjakan 134 anggota DPD yang ada.


La Nyalla memperoleh 47 suara menaklukkan tiga kompetitornya, yaitu Nono Sampono dengan 40 suara, Mahyudin 28 suara, serta Sultan Bachtiar 18 suara.


Dengan begitu, tiga orang kompetitor La Nyalla yang tidak berhasil bisa menjadi Wakil Ketua DPD.

Lantas bagaimana sepak terjangnya sampai kini? 



La Nyalla didapati lahir di Jakarta, 10 Mei 1959.

Pemilik nama komplet La Nyalla Mahmud Matalitti ini lahir dari keluarga yang berkecukupan.


Diambil Antaranews, ayahnya Mahmud Mattalitti ialah seseorang dosen Fakultas Hukum Kampus Airlangga (Unair) Surabaya.


Sedang kakeknya yang bernama Haji Mattalitti adalah seseorang saudagar besar dari Bugis, Sulawesi Selatan, yang cukup punya pengaruh di Surabaya.


Walau demikian, La Nyalla muda sudah pernah kerja jadi pekerja sembarangan serta dia dikenal juga mempunyai karakter bengal sampai pada akhirnya menjadi figur entrepreneur yang punya pengaruh di Surabaya.


La Nyalla sempat juga memegang jadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2016.


Di waktu kepemimpinannya, PSSI langsung hadapi pembekuan atas sangsi yang diberi oleh Menpora Imam Nahrawi.


Karena kebijaksanaan PSSI masalah hasil referensi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang waktu itu tidak loloskan Arema Malang serta Persebaya Surabaya.


Ditengah-tengah konfik yang berlangsung itu, La Nyalla terlilit masalah sangkaan korupsi. Dia disangka menyelewengkan dana hibah Pemerintah Propinsi Jawa Timur tahun 2011-2014.


Masalah itu berlangsung waktu La Nyalla jadi entrepreneur serta jadi Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa timur.


Sampai pada akhirnya La Nyalla diputuskan jadi terduga serta lewat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, dia diminta untuk mundur.


Pada 27 Desember 2016, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla pada persidangan yang diadakan di Pengadilan Tipikor.


Rapat paripurna ke-3 dengan jadwal penentuan Ketua DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).


Pada Januari 2018, La Nyalla kembali jadi perhatian publik sesudah dianya terjebak perseturuan dengan Partai Gerindra.


Dia mengutarakan, disuruh membayar Rp 40 miliar oleh Ketua Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam rencana penyalonannya jadi Gubernur Jawa Timur.


Uang itu dipakai untuk membayar saksi pemilihan kepala daerah serta jadi ketentuan untuk terima referensi Gerindra untuk maju jadi calon kepala wilayah di Jawa Timur.


Diambil dari Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) tertanggal 8 April 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, La Nyalla mempunyai keseluruhan harta kekayaan sekitar Rp 14.214.635.894 miliar.


Dalam LHKPN itu, La Nyalla tertera mempunyai 8 tanah serta bangunan yang menyebar di beberapa wilayah, yaitu Surabaya, Jakarta, serta Batu.


Perinciannya 4 tanah serta bangunan di Surabaya sejumlah Rp 7.256.000.000, 3 tanah serta bangunan di Jakarta sejumlah 4.229.033.955, dan 1 tanah serta bangunan di Batu Jawa Timur sejumlah Rp 8,8 juta.


Hingga, jika ditotal, nilai tanah serta bangunan punya La Nyalla yaitu Rp 11.493.833.955 miliar.


La Nyalla tertera mempunyai sebuah mobil bermerek Alphard type G tahun 2012 sejumlah Rp 616 juta serta sebuah motor merk Supra Fit tahun 2012 yang berharga Rp 5 juta.


Diluar itu, La Nyalla mempunyai harta bergerak yang lain yang berharga Rp 1 miliar serta mempunyai kas serta sama dengan kas sejumlah Rp 1.099.801.939.


LHKPN itu dipublikasikan dengan catatan komplet berdasar hasil verifikasi pada 18 Juni 2019.


Awalnya, penentuan Ketua DPD sendiri berjalan cukup alot serta memerlukan waktu sepanjang lebih dari tiga jam.


Pasalnya sesudah pengutaraan misi serta visi Ketua DPD di depan semua anggota DPD yang ada, serta dikerjakan musyarakat tidak dijumpai hasil mufakat.


Oleh karena itu, ditetapkan penentuan ketua lewat voting.


Voting dikerjakan dengan manual memakai surat suara yang selanjutnya dikasih sinyal pilih serta dimasukkan ke kotak suara.


Surat suara selanjutnya dihitung dengan manual, serta tertera nama La Nyalla yang bekas Ketua PSSI, mendapatkan pencapaian suara paling banyak.

Sumber kompas

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...