Bedah Rumah Gratis 20 Unit Hari Ini Desa Kalebet Kemiri Sukses Peletakan Batu Pertama

Comunitynews.com -- Kemiri -- Bedah rumah berawal dari Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan budget Rp4,28 triliun untuk mengongkosi Program Bedah Rumah tidak Layak huni. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan budget itu akan dipakai untuk membedah 198.500 rumah agar jadi layak huni.

Bedah Rumah Gratis 20 Unit Hari Ini Desa Kalebet Kemiri Sukses Peletakan Batu Pertama


Diluar itu,Pemerintah kabupaten Tanggerang dipercayakan menggunakan budget yang akan dipakai untuk membuat 20 unit rumah baru. Budget itu adalah kelanjutan dari penerapan Program Bedah Rumah berupa Pertolongan Insentif Perumahan Swadaya yang telah dikerjakan pemerintahan kemiri didesa kalebet dengan disukseskan nya pemasangan simbol peletakan batu pertama pada hari Selasa (7/11).


"Ini adalah bukti riil jika pemerintah program Bupati ada dalam penyediaan tempat tinggal yang wajar buat yang layak dan pantas mendapatkan. Kami harap ini bisa tingkatkan kualitas hidup bagi beberapa penerima bantuan untuk mempunyai rumah yang lebih wajar, sehat serta nyaman," kata kasi ekBang Pak Edi kemiri,(7/11).


Kasi ekbang menjelaskan tidak hanya memberikan budget itu, supaya penerapan Program Bedah Rumah itu mutunya semakin baik, pemerintah juga meningkatkan besaran pertolongan. Untuk kelompok bedah rumah berupa penambahan kualitas rumah swadaya, pertolongan diberi Rp20 juta, atau naik dari mulanya yang cuma Rp15 juta.


Pertolongan itu Rp15 juta diberi untuk pembelian bahan bangunan serta Rp2,5 juta untuk gaji pekerja. Spesial untuk desa kalebet kemiri.



Pertolongan diberi dengan beberapa persyaratan. Persyaratan itu diantaranya; Masyarakat Negara Indonesia yang telah berkeluarga, mempunyai atau kuasai tanah dengan alas hak yang resmi, belum mempunyai rumah atau memiliki dan mendiami satu-satunya rumah tidak layak huni.

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...