-->

Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BPP PAI Lantik 24 Advokatnya di Lampung

Thursday, December 26, 2019 | 7:46 AM WIB Last Updated 2019-12-26T00:46:53Z
iklan
BPP PAI Lantik 24  Advokatnya di Lampung

BPP PAI Lantik 24  Advokatnya di Lampung


Comunitynews.com - BANDARLAMPUNG - Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) telah melantik 24 Advokat yang tergabung dalam Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia  (BPW PAI) Lampung bertempat di Convention Hall Hotel kemarin bertempat di Marcopolo Bandar Lampung,  Rabu (25/12).


Pelantikan yang dipimpin Langsung oleh Ketua Umum BPP PAI Sultan Junaidi, S.Sy, MH berlangsung hikmat. Turut hadir juga Wakil Ketua Umum H. Darussalam SH, Sekretaris Jendral KRT. Oking Ganda Miharja, SH, Yanwar irawan SE.MM Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketua BPW PAI Lampung PAI Nita Ria Angkasa SH.MH beserta seluruh Advokat yang disumpah.


"Berjumlah 24 Advokat yang telah dilantik ini adalah Angkatan Ke-5, Sehingga sampai saat ini hampir 100 Advokat PAI yang sudah dilantik oleh BPP PAI dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi Lampung", Ungkap Nitaria Angkasa, SH, MH Ketua BPW PAI Lampung.



Sementara Anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan, SE, MM yang hadir mewakili Ketua DPRD Lampung menyampaikan, "DPRD bekerja bedasarkan Undang-undang tentunya ada imunitas sesuai aturan, Sama seperti rekan-rekan Advokat. Saya yakin Advokad PAI dapat menjaga integritas, dengan demikian anda akan dicari masyarakat untuk membantu sesuai dengan kapasitas selaku advokat. Saya berharap dalam menjalan Profesi advokat. Teman-teman Advokat PAI dapat menjaga nama baik dan berkiprah ditengah masyarakat sesuai dengan ikrar yang dibaca saat pelantikan tadi".

Selanjutnya Ketua Umum BPP PAI Pusat Sultan Junaidi S.Sy, MH mnucapkan, "Syukur Alhamdulilah hari ini sudah dilantik, Besok akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi. Mohon kita jaga nama baik sebagai Advokat, kedepankan moral, etika yang baik ditengah  masyarakat, dan kita sadar bukan manusia sempurna. Karena kalau ahli itu hanya satu misalnya Ahli Hukum Pidana, Ahli Hukum Perdata dan Ahli Hukum Tata Negara tidak mungkin ahli Ketiga-tiganya".


"Silahkan jalankan Profesi, Saya akan bertindak tegas Jika ada yang melanggar Kode Etik dan Ikrar Advokat PAI demi menjaga nama baik dan marwah organisasi. Tentu saya harus mengambil langkah strategis, Karenanya anda harus taat kepada AD/ART PAI. Namun jika kita bertemu Saya siap diajak diskusi, bercanda dan berteman, Kita tidak ada jarak. Semoga kita semua dapat sukses", Tutup Sultan, Pria berdarah Aceh Tersebut.
×
Berita Terbaru Update