LSM Geram Sidak Pembangunan Jalan Rabat Beton Asal Jadi

LSM Geram Sidak Pembangunan Jalan Rabat Beton  Asal Jadi


Comunitynews.com -Lampung Selatan(Katibung) Menindak lanjuti atas laporan warga ke pada LSM Geram Banten Indonesia Dpd Provinsi Lampung, Terkait pembangunan jalan rabat beton yang terletak di dusun Tanjung Raman RT/RW.004/ 002 Desa Tanjung Agung kecamatan Katibung Lam-sel.

Pembangunan Jalan Gang rabat beton sepanjang 500 Meter, di Dusun Tanjung Raman desa Tanjung Agung, dengan anggaran dana desa ( DD ) senilai Ratusan juta itu di duga pembangunannya asal asalan.

Pasalnya pembangunan jalan Gang rabat beton itu, mulai di laksanakan pada bulan Juni 2019 lalu, Setelah sekian bulan di bangun ternyata jalan tersebut sudah mengalami kerusakan.

Hal itu yang menjadi keluhan masyarakat, dugaan masyarakat bahwa bangunan jalan beton tersebut tidak sesuai dengan aturan dan Rap yang ada, dan dugaan masyarakat setempat bahwa pembangunan jalan tersebut di duga menyalahgunaan anggaran tersebut.

Untuk memastikan dari Laporan masyarakat, pihak LSM geram Banten Indonesia, melakukan investigasi langsung meninjau ke lokasi yang di laporkan. selasa 09/06/2020.
"Iwan" selaku Koordinator Lsm Geram banten DPD lampung, Investigasi langsung ke lokasi yang dilaporkan oleh salah satu masyarakat yang Enggan disebutkan Namanya,di dampingi oleh Bapak Zainul selaku bidang Timsus beserta wakil sekretaris dan wakil bendahara LSM Geram Banten indonesia, mendatangi lokasi, guna memastikan Apakah benar,
apa Yang dilaporkan oleh masyarakat desa Tanjung Agung.

"Iwan Dani.m.a" selaku KOORDA Lampung Geram banten indonesia membenarkan apa Yang dilaporkan masyarakat tersebut memang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat setempat, pungkas nya.

Lalu pihak LSM tersebut menemui sejumlah aparat desa Rustam dan Saniman selaku Rt dan Kadus setempat menjelaskan bahwa,
" sebenarnya kalau di pikir-pikir pembangunan tersebut memang tidak sesuai dengan anggaran dan juga pembangunan tersebut tidak mempunyai plang nama atau plang proyek, yang seharusnya dari pihak pemerintah desa  diwajibkan memasang plang proyek pembangunan jalan.tegas nya "iwan"

Tak hanya sampai disitu, pihak LSM Getam Banten Indonesia pun langsung berniat menemui Kepala Desa setempat dirumahnya. Namun Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa setempat belum bisa di temui dan ber kali-kali di hubungi melalui tlp pun belum ada tanggapan.


 ( Hamzah/is)    roni

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...