0
Home  ›  bpn  ›  bumi daya  ›  Jokowi  ›  Palas Lampung  ›  pungli sertifikat tanah

Kepada Presiden Jokowi , Masyarakat Bumirestu Meminta BPN Lamsel Berharap Dicopot Karna Dipandang Lalai dan Cacat Hukum

 



Comunitynews - Lampung Selatan RN,  Dengan hadirnya Ormas Gema Masyrakat LokaL (GML) Rizal Anwar, selaku Ketua Umum DPP GML yang di dampingi wakil ketua Umum Amrald, ketua Investigasi DPP Indawan NS, Ketua Komando Irin, serta ketua LPKSM Saiful Naim, dalam menengahi permasalahan klaim hak kepemilikan atas tanah pasar Desa Bumi Restu kecamatan Palas kabupaten lampung selatan , Ormas GML yang di beri mandat surat kuasa oleh masyrakat untuk mengawal hak masyarakat terkait permasalahan tanah pasar Bumi Restu, Jum'at (27/11/2020).


Rizal Anwar, di hadapan masyarakat desa bumirestu menyatakan akan kami perjuangkan dengan cara baik, taat hukum, taat aturan yang ditandatangani oleh pemerintah desa Bumi Restu, melakukan Permohonan pembatalan kepada Kementrian Agraria Republik Indonesia." ucapnya


"Sementara Saiful Naim  selaku perwakilan dari Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) menambahkan,  dari bulan april terkait permohonan pembatalan, mengatakan dalam penerbitan sertifikat tersebut BPN telah melakukan pelanggaran mall  administrasi dan murni cacat hukum Administratif,  itu ditulis juga dalam undang-undang.


Semua sudah kita lakukan sesuai prosedural hukum dan undang-undang, tujuh sampai delapan bulan tidak ada jawaban, oleh sebab itu sesuai dengan apa yang dijanjikan kepala BPN lamsel akan menyelesaikan dalam waktu empat belas hari, Maka hari ini genap waktu yang dijanjikan kami tagih janjinya , masyarakat punya hak untuk menyuarakan  dan berunjuk rasa di Kantor BPN Lampung Selatan di Dua Pekan terakhir kemarin.


Saat itu R. Ahmad Saleh Mardani kepala BPN Lampung Selatan, yang langsung menjanjikan dalam 14 hari ke depan akan selesai di depan semua masyarakat Bumi Restu dan Ormas GML, tadi Kami pertanyakan Ke Kantor BPN mereka plintat - plintut."Pungkasnya


"Sementara Bambang Herwanto selaku Ketua BPD desa Bumi Restu sangat menyayangkan BPN telah membohongi masyarakat Bumi Restu dan benar mengharapkan , dimana DPRD sebagai Wakil Rakyat, yang rakyatnya saat ini sedang menjerit, “Ungkapnya”


"Ormas GML kepercayaan masyarakat untuk berjuang bersama-sama, dan hari ini kami berkumpul di pasar Bumi Restu masyarakat untuk tetap melanjutkan perlawanan dengan cara baik dan taat hukum, kami berkumpul disini sepakat dalam bentuk perlawanan ke dzaliman maka kami Menolak Pilkada dan benar-benar tidak akan mengadakan Pilkada 2020 sebagai bentuk perlawanan masyarakat kepada pemerintah.




Bentuk perlawana nya yaitu yang pertama BPN sudah mempermainkan masyarakat berlaku dzalim dan berBohong terhadap masyarakat Bumi Restu.


Bentuk perlawanan kami yang kedua adalah menduduki pasar Bumi Restu tidak ada yang boleh mengklaim dan apabila ada harus mundur dari sini,

Yang ketiga ialah kami nyatakan perang untuk hari ini mulai besok rapatkan barisan untuk masyarakat Bumi Restu, Kepemerintahan tersebut memberikan janji palsu, karena kenyataannya mereka berbohong.


Dimohonkan kepada kepemerintahan Republik Indonesia Presiden Jokowidodo dan Menteri Agraria untuk memecat kepala BPN Lampung Selatan, 

(Kim)


Asroni

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS