0
Home  ›  Kriminal  ›  penganiayaan  ›  wisata ujung kulon

Masyarakat Ujung Kulon Geram, Penganiayaan Anak di Bawah Umur Oleh Oknum TNI


Oknum TNI di duga beralih Fungsi Aniaya Warga Ujung Kulon Banten membela sepihak atas laporan palsu dari supir dari PT.Uksma di pandang tak berkemanusiaan.

Salah satu Ormas setempat menyayangkan Oknum TNI tak pantas dan tidak layak lakukan penganiayaan anak di bawah umur yang jelas korban dari supir PT.Uksms yang sudah jadi korban hendak menabrak kendaraan Roda dua milik korban.

" Saya menyayangkan Oknum TNI yang tidak Netral langsung esekusi penganiayaan hanya mendengar informasi sepihak yang belum tau kebenaran nya, sekali pun salah penganiayaan tidak di benarkan karna ada  proses hukum," papar ormas setempat Selasa (12/10/2021).


 Dari informasi yang berhasil di himpun Pandeglang  KRONOLOGIS KEJADIAN PENGANIAYAAN:

Sekitar jam 00.30 9/10/21 ada mobil truk mau menabrak kendaraan roda dua milik korban (aris munandar) di kejarlah truk tersebut sama teman teman korban dan d berhentikan di area cipining, di suruh keluarlah supir truk dan supir truk tersebut menelpon Kepala securiti PT Uksma dengan menceritakan kejadian yang tidak sebenarnya dengan tuduhan bahwa korban di tuduh melakukan pemalakan pada supir truk tersebut, dan mobil truk tersebut kembali pergi.. akhirnya d kejar lagi karna ingin tau penjelasan supir truk kenapa mau menabrak motor korban,, kemudian datanglah komandan sekuriti oknum TNI, memberhentikan korban dan teman2nya, di suruh baris dan dan di suruh push up,, kemudian di suruh kopral sejarak 1 Km dari kampung Paniis ke PT Uksma, kemudian di bariskan kembali di area PT UKsma dan d pukuli ( di tampar) kemudian di tampar kembali pake sendal, d pukuli bergiliran sama hampir seluruh sekuriti di PT Uksma tersebut, sehingga korban terluka cukup serius dan berdarah di area hidung dan luka2 d punggung serta mendapat pukulan benda tumpul oleh Oknum TNI dan Hampir seluruh Security PT UKsma
Pelaku:

1. Oknum TNI = (DIDI)
2. SECURITY = PT UKSMA & SUPIR

KORBAN Penganiayaan

1. ARIS MUNANDAR (CIBALIUNG) 18 TH.

2. JUNDI (CIBALIUNG) 18 TH

3. RIO ( TAMANJAYA) 15 TAHUN

4. ANDRI (TAMAN JAYA) 20 TAHUN

5. ENANG (TAMANJAYA ) 19 TAHUN

6. SANDI ( TAMANJAYA) 18 TAHUN

7. EGI ( TAMAN JAYA) 15 TAHUN

Para korban didampingi orang tua saat ini sudah melakukan laporan ke Kepolisian Polsek Sumur Polres Pandeglang, dan sudah dilakukan visum didampingi oleh jajaran polsek sumur.










" salah satu orang tua dari korban bernama hedi orang tua dari korban bernama jundi menuturkkan kepada media kami selaku orang tua meresa miris bersedih melihat anak kami di aniaya di suruh berguling di jalan raya yang becek dan berlubang di malam hari sejauh kurang lebih satu kilo stelah itu di sekap di kantor securiti di pukuli oleh oknum TNI dan oknum para securty dan para supirpun bergiliran memukul anak anak kami kami akan menuntut pelaku agar ditindak secara hukum yang berlaku dan di tindak setegas tegas nya sesuai aturan perundang undangan di negara kesatuan republik indonesia," pungkas hedi. Selasa (12/10/2021).

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS