0
Home  ›  BPNT  ›  BRI Brilink  ›  Kemensos  ›  PKH

Kadinsos Tangerang Akan Tindak Tegas E-warung Brilink BPNT Nakal Tak Sesuai Aturan


 

Kab. Tangerang, comunitynews - Penerapan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tangerang munculkan berita tidak lezat. Karena pencairan kontribusi lewat service E-Warong atau BRILink diperhitungkan ada yang tidak sesuai Standard Service dan Dasar Umum (Pedum). Hal itu memacu reaksi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tangerang yang hendak menilai dan tindak tegas ke agen E-warong atau BRILink yang dipandang nakal.


Saat di jumpai Media, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tangerang H. Ujat Sudrajat menjelaskan, E-warong atau Brilink harus sesuai perannya yakni harus berbentuk toko yang jual sembako, dan dalam penerapan harus ikuti Dasar umum (Pedum) dalam pencairan Kontribusi Pangan Non Tunai (BPNT) ke Keluarga Yang menerima Faedah (KPM) isi pada bantuan sosial BPNT itu salah satunya harus ada karbohidrat, Elemen hewani, elemen nabati, elemen mineral dan vitamin.


"Kita telah melangsungkan pembimbingan dengan BRI cabang Balaraja dan BRI cabang Tangerang Merdeka, bila masih tetap ada E-Warong atau BRILink yang di luar toko sembako dan tidak melakukan sesuai Pedum karena itu Dinsos Kabupaten Tangerang bersama BRI akan menilai dan tindak tegas," bebernya ke Media sehabis acara Publikasi Klarifikasi dan Validasi DTKS di Kecamatan Teluknaga Senin (27/12).


Lanjut Ujat, Disebut, E-Warong diartikan dipandang tidak penuhi syarat seperti tidak jual sembako atau Isi E-Warong tidak penuhi elemen yang diharuskan seperti yang diinginkan, tidak ada document sebagai E-Warong yang di tunjuk, KPM terima sembako telah di paketkan dan Juklak E-Warong sembako BPNT yang perlu di penuhi, yakni, Karbo Hidrat, Elemen Hewani, Elemen Nabati, Elemen vitamin dan Mineral, Beras, Daging, Ikan, Telur, Kacang - Kacangan, tahu, tempe, buah-buahan dan sayur Mayur.


"bila ada hasil penemuan point itu supaya jadi dasar sebagai E-Warong BPNT Bantuan sosial RI itu, karena itu Dinas Sosial akan menilai atau merekomondasikan ke BRI sebagai Himbara untuk mengambil ijin sebgai E-Warong atau BRILink itu," ujarnya

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS