Terminal Sentiong Ahirnya Akan Dihibahkan Jadi Aset Desa Tobat Balaraja

 

Terminal Sentiong Ahirnya Akan Dihibahkan Jadi Aset Desa Tobat Balaraja
Terminal Sentiong Ahirnya Akan Dihibahkan Jadi Aset Desa Tobat Balaraja

Tangerang - comunitynews - Pemerintahan Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu dekat merencanakan memberikan asset berbentuk terminal Sentiong ke Pemerintah Desa Tobat Kecamatan Balaraja


Dari info di lapangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang sudah mulai lakukan pengukuran pada Jum'at (02/09/2022).


Selanjutnya gagasannya tanah itu akan dipakai untuk Kantor Balai Desa Tobat.


Harus dipahami, faksi Pemerintahan Desa Tobat sudah mengeklaim jika tempat selebar 6.18 hektar di tahun 2020 lalu, bahkan juga sempat terjadi ke kisruhan yang berbuntut pada penempatan plang oleh masyarakat Desa Tobat.


Itu bermula dari munculnya nama juara tender gagasan pembangunan pasar Tematik Sentiong Square (red Balaraja City Square).


Mengakibatkan pembangunan pasar Tematik itu berhenti dan mangrak, sampai akhiranya Pemerintahan Desa Tobat menggugat Pemkab Tangerang ke Pengadilan.


Tetapi karena lantaran kepiawaian tangan dingin perantara Non Hakim PN Tangerang Joni Wijaya Sinaga karena itu kasus itu dapat dituntaskan secara damai.


Berdasarkan penjelasan Joni Wijaya Sinaga, ada persetujuan yang tertuang di dalam berita acara, di antara kedua pihak.


Persetujuan itu harus digerakkan oleh beberapa faksi, dengan dikerjakannya perantaraan, karena itu kasus sengketa nomor 207/PDT.G/ 2022/PN.TNG dipandang tuntas," jelasnya


Memang mediasi sempat berjalan sengit, dan memerlukan waktu lumayan lama, "Semenjak 29 Maret 2014 s/d 14 Juni 2022.


Tetapi sebagai mediator kami masih tetap bersabar sampai ke-2 faksi pada akhirnya berdamai," kata Joni Wijaya Sinaga yang Ketua Kamar Mediator Indonesia saat memberi info ke Awak Media


Dalam pengukuran itu didatangi oleh faksi Perumda Pasar NKR, elemen Pemerintah Desa Tobat, Badan Pengelolaaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.


Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, karena disamping lakukan pengukuran Terminal Sentiong, BPN Kabupaten Tangerang lakukan pengukuran pada tempat Pasar Sentiong.


Sedangkan Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan Asset Wilayah ( BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat menjelaskan, pengukuran yang sudah dilakukan oleh BPN sebagai dari hasil mediasi di antara Pemkab Tangerang dengan Pemerintah Desa Tobat.


Tetapi saat sebelum dihibahkan, faksinya lebih dulu lakukan pengukuran fisik," jelasnya.


"Dengan jalan keluar Hibah berikut langkah yang pas, hingga ada persetujuan dari kedua pihak dan tidak mengulang kebelakang kembali.


Dan mudah-mudahan Exs Terminal ini dapat dipakai untuk kebutuhan masyarakat Desa Tobat," jelas Muhammad Hidayat.


Sementara Direktur Khusus Perumda NKR Kabupaten Tangerang Finy Widiyanti lewat telephone selulernya menjelaskan, tidak cuma Terminal Sentiong saja, tapi BPN lakukan pengukuran tempat Pasar Sentiong,


Tetapi saat ditanyakan masalah kesepahaman di antara Perumda Pasar NKR dengan Faksi Desa Finny malas memberi komentar banyak, menurut dirinya masih ada di Bali.


"Nanti saja ya…saya.masih di Bali, nanti saya terangkan semua," tandas Finny Widiyanti.

0 Response to "Terminal Sentiong Ahirnya Akan Dihibahkan Jadi Aset Desa Tobat Balaraja"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...