DPRD Lampung Selatan Setujui APBD 2024, Langkah Menuju Kemajuan Daerah

DPRD Lampung Selatan Setujui APBD 2024: Langkah Menuju Kemajuan Daerah
DPRD Lampung Selatan Setujui APBD 2024, Langkah Menuju Kemajuan Daerah

Kalianda, Kab.LamSel - comunitynews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna untuk menentukan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat pada Kamis (16/11/2023).
Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini diungkapkan melalui pandangan akhir yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah persetujuan tersebut, tanda kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara pihak eksekutif dan legislatif, yang dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, didampingi oleh tiga wakil ketua.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan rinci mengenai Raperda APBD TA 2024 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna setelah pembahasan. Hingga akhirnya, semua fraksi menyetujui Raperda APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda.

Meskipun demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan beberapa catatan berupa saran, pendapat, dan masukan untuk pertimbangan keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan pembahasan APBD TA 2024. Ia juga mengungkapkan bahwa semua rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan diterima, menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda mengenai APBD TA 2024.

Nanang menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan keuangan daerah, setelah disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.

Lebih lanjut, Nanang menyatakan harapannya bahwa kebijakan yang terkandung dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024 dapat memberikan dampak positif dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berharap indikator kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Roni

Ikuti Artikel dan berita menarik lainya di google News

0 Response to "DPRD Lampung Selatan Setujui APBD 2024, Langkah Menuju Kemajuan Daerah"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...