33 Truk Tanah Terjaring Operasi Jam Operasional

33 Truk Tanah Terjaring Operasi Jam Operasional


Tangerang (comunitynews) - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, bersinergi dengan Dishub Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, menggelar aksi tegas di exit tol Kecamatan Benda pada Sabtu (13/1). Sebanyak 33 truk pengangkut tanah terjaring karena melanggar jam operasional, yang seharusnya dimulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa tindakan penilangan dilakukan terhadap truk-truk yang membandel ini. Armada truk diamankan di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, sebagai langkah penegakan aturan.

"Meskipun aturan jam operasional sudah disosialisasikan kepada pengusaha dan sopir truk, namun tindakan penindakan tetap diperlukan untuk menciptakan efek jera," ujar Zain pada keterangan resminya, Minggu pagi.

Keberadaan truk-truk yang beroperasi di luar jam ditengarai tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Zain menekankan bahwa penindakan ini akan dilakukan secara masif, sebagai upaya pencegahan di berbagai titik, seperti yang dilakukan di Kecamatan Benda.

"Sebanyak 33 truk tanah diamankan dan akan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri sebagai konsekuensi dari pelanggaran ini," tambahnya.

Dalam upaya mencegah pelanggaran serupa, personel Satlantas bersama Dishub akan ditempatkan di titik-titik strategis. Langkah ini diambil guna menjaga agar truk tanah tidak melintasi jalan di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Rezi

0 Response to "33 Truk Tanah Terjaring Operasi Jam Operasional"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...