Comunitynews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon menggelar penyuluhan narkoba untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba kepada para WBP.
Acara tersebut digelar di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, dan dihadiri oleh Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, serta anggota Sat Narkoba Polres Cilegon.
Dalam sambutannya, Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dan mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke masyarakat dengan pengetahuan yang berguna.
“Penyuluhan ini adalah bagian dari upaya kami untuk membekali para WBP dengan informasi yang benar mengenai bahaya narkoba, agar setelah menjalani masa pidana, mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Yosafat.
Di kesempatan yang sama, IPTU Nasdian, Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Cilegon, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan edukasi tentang dampak buruk narkoba serta cara mengenali dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap, melalui penyuluhan ini, WBP yang mengikuti bisa menjadi individu yang lebih baik, bebas dari pengaruh narkoba, dan siap membangun masa depan yang lebih positif," ungkap Nasdian.
Lapas Cilegon berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pembinaan yang mendukung rehabilitasi moral dan pengetahuan para WBP, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai dan terhindar dari masalah narkoba.