Penyelundupan Satwa Langka Yang Dilindungi Di Indonesia Adalah Kejahatan

Comunitynews.com- LAMPUNG, di lansir dari KOMPAS.com – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Purwadi memandang, penyelundupan hewan terhitung satu diantara tiga kejahatan besar. Mirisnya, ada banyak warga yang tertarik mempunyai hewan langka jadi peliharaan.


Penyelundupan Satwa Langka Yang Dilindungi Di Indonesia Adalah Kejahatan



“Tiga kejahatan besar itu ialah narkotika, teroris, serta penyelundupan satwa langka. Sayangnya, masih beberapa orang yang pelihara satwa langka,” kata Purwadi waktu bertandang ke Pusat Instalasi K9 Deteksi Satwa di Wildlife Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (6/9/2019).


Purwadi memperingatkan, undang-undang telah jelas melarang pemilikan atau pelihara satwa langka. 


Dia mengutamakan, kekhawatiran akan kepunahan satwa langka jadi konsentrasi pada tingkat dunia, tidak cuma Indonesia.


“Hampir 10 % satwa liar berada di Indonesia. Karena itu, kita dituntut untuk jaga satwa-satwa ini dari tangan orang yang tidak bertanggungjawab. Dunia juga pikirkan supaya bagaimana satwa langka tidaklah sampai punah. Ada banyak satwa liar serta langka diketemukan untuk di jual,” kata Purwadi.


Kapolda Lampung memberi animo dengan kedatangan Pusat Instalasi K9 Deteksi Satwa di Wildlife Kalianda, Lampung Selatan.


Pusat Instalasi K9 Deteksi Satwa jadi garda paling depan dalam usaha selamatkan hewan yang diselinapkan lewat jalan Pelabuhan Bakauheni.


Selain itu, Direktur Jaringan Pertolongan Satwa Jakarta Indonesia yang membawahi Wildlife Kalianda, Benvika menjelaskan, faksinya bergerak dalam pengamanan satwa liar.


Di Instalasi itu, kata Benvika, Wildlife Kalianda melatih anjing untuk menjumpai satwa liar yang akan diselinapkan lewat jalan Pelabuhan Bakauheni.

Di lansir dari kompas : Kapolda Lampung melihat salah satu anjing pendeteksi satwa liar di Wildlife Kalianda, Jumat (6/9/2019). Anjing pendeteksi kini digunakan di Pelabuhan Bakauheni untuk mencegah penyelundupan satwa liar mana saja husus ke Sumatra.


“Anjing-anjing ini dapat menjumpai satwa liar, baik itu yang dilindungi atau yang tidak dilindungi,” tuturnya.


Sampai sekarang, Wildlife Kalianda sudah selamatkan beberapa puluh satwa liar yang akan diselinapkan. Satwa paling banyak type monyet serta kukang.


Untuk satwa yang sukses diselamatkan, Wildlife Kalianda bekerjasama dengan Balai Karantina Bandar Lampung.


Juga ikut dalam rombongan Kapolda Lampung dalam kunjungan itu, yaitu Direktur Ditkrimsus Polda Lampung Kombes Subakti, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan GM ASDP Cabang Bakauheni Hasan Lessy.

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...