Prabowo : Ingin Presiden Diambil Langsung Oleh Rakyat

Masalah Amendemen UUD 1945, Gerindra: Prabowo Ingin Presiden Diambil Langsung oleh Rakyat

Prabowo : Ingin Presiden Diambil Langsung Oleh Rakyat


JAKARTA, comunitynews.com - Jubir Fraksi Partai Gerindra di MPR Andre Rosiade mengutarakan jika ketua umum partainya, Prabowo Subianto, ingin penentuan Presiden serta Wakil Presiden masih dikerjakan dengan cara langsung.


Hal tersebut dia sebutkan dalam menyikapi timbulnya saran Presiden kembali diambil oleh MPR berkaitan wawasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.


"Jika kami Gerindra jelas kebijaksanaan Pak Prabowo dari pertama penentuan Presiden dikerjakan dengan cara langsung. Itu telah sikap final Partai Gerindra," tutur Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).



Wacana amandemen UUD 1945 adalah referensi yang dibuat oleh MPR periode 2014-2019.


Menurut Andre ada dua referensi amandemen yang diserahkan kepada pimpinan MPR periode 2019-2024, yaitu pergantian Klausal 3 serta pembentukan garis haluan negara.


Mengenai Klausal 3 UUD 1945 mengendalikan mengenai wewenang merubah dan memutuskan UUD 1945, melantik dan menghentikan presiden serta/atau wapres.


Walau demikian, kata Andre, Fraksi Partai Gerindra belum memastikan sikap sah atas referensi itu.


"Belumlah ada rapat kelanjutan. Pasti kelak pimpinan MPR yang akan selekasnya mengundang semasing Fraksi MPR RI untuk bahas referensi dari periode lalu untuk diulas. Belumlah ada bahasan benar-benar," kata Andre.


Awalnya saat memegang jadi Ketua DPR, politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menyarankan supaya pilpres kembali diadakan dengan tidak langsung.


Presiden, kata Bambang, semestinya diambil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sama dengan Pemilu 1999.


"Apa tidak semestinya Pemilihan presiden dikembalikan ke MPR," kata Bambang dalam diskusi launching survey nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).


Bambang akui mendapatkan pertanyaan serta saran dari publik berkaitan ini. Proses pilpres semacam itu, dapat kembalikan MPR jadi instansi paling tinggi negara.


Salah satunya fakta yang dapat mewujudkan presiden diambil MPR, lanjut ia, ialah kesukaran dalam penerapan Pemilihan presiden 2019 yang menyebabkan polarisasi tajam di warga.


"Ini pertanyaan publik. Jika ini keruwetannya dan mahalnya ini mengapa tidak dikembalikan ke MPR saja," katanya setelah itu.


"Ini kan kemauan beberapa orang tetapi apa tidak semestinya Cyrus uji ke publik. Jika memang ingin dikembalikan ke MPR ya UUD harus kita amandemen," sambungnya.


Selanjutnya, waktu mengemukakan pidato pertamanya jadi Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyentuh masalah keperluan amandemen UUD 1945.


Bambang mengharap yang akan datang MPR jadi instansi yang komunikatif dalam menanggapi keperluan amandemen.


"Kami mengharap, MPR periode ini ialah MPR yang terbuka serta dapat memandang pekembangan baik nasional, mapun internasional," tutur politikus Partai Golkar yang akrab dipanggil Bamsoet.dalam Rapat Paripurna penentuan serta pelantikan Pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).


"Hingga, MPR jadi instansi yang komunikatif buat beberapa anggotanya, khususnya dalam menanggapi keperluan amandemen Undang-undang Dasar 1945," papar ia.


Wacana amandemen UUD 1945 kembali muncul sesudah PDI Perjuangan mengatakan suport untuk Bambang Soesatyo duduk di bangku Ketua MPR RI 2019-2024.


Suport PDI-P pada Bambang bukan tanpa ada ketentuan. Satu diantara lima ketentuan yang dikatakan, PDI-P minta Bambang memberi dukungan lanjutan gagasan amandemen hanya terbatas UUD 1945 untuk hidupkan kembali Haluan Negara lewat Ketentuan MPR.


Sumber kompas

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...