BPNT Dinsos

E-WARUNG Kimung BTN BPNT Carenang Abaikan Pedum dan Intruksi Kemensos RI Pada Penyaluran BPNT Diakhir Bulan 2021

comunitynews
12:20 PM
0 Comments
Home
BPNT
Dinsos
E-WARUNG Kimung BTN BPNT Carenang Abaikan Pedum dan Intruksi Kemensos RI Pada Penyaluran BPNT Diakhir Bulan 2021

 

E-WARUNG Kimung BTN BPNT Carenang Abaikan Pedum dan Intruksi Kemensos RI Pada Penyaluran BPNT Diakhir Bulan 2021

Carenang - Comunitynews - Pada penyaluran program bpnt dibulan desember 2021 oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan nomor 5370/6.1/BS.01/12/2021, Perihal percepatan penyaluran program sembako & bpnt melalui tunai, Yang merujuk kebijakan percepatan penyaluran bantuan sosial penanganan fakir miskin melalui keuangan inklusi, Serta menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat antara staf khusus menteri (SKM), Pusdatin, Direktorat jendral penanganan fakir miskin serta himbara, BSI dan PT. Pos indonesia, Perihal: Penyaluran dalam bentuk tunai, Sebagai bagian dari upaya percepatan penyaluran, Maka diminta kepada saudara untuk melakukan penyaluran dalam bentuk tunai.



Dalam surat edaran tersebut ditembuskan kepada, Mentri sosial RI, Sekretaris Jendral Kementrian Sosial RI, Inspektur Jendral Kementrian Sosial RI, Staf Khusus Mentri Sosial RI, Para Direktur dilingkungan Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Departemen Pengawasan BI, Otoritas Jasa Keuangan, Yang ditandangani Direktur Penanganan Fakir Miskin (Asep Sasa Purnama)


Namun hal itu diabaikan oleh Agen yang berlokasi di kampun, Desa Pamanuk , Kecamatan Carenang yang mana agen tersebut melakukan penyaluran bpnt melalui non tunai


Hasil pantauan wartawan dilokasi, berbondong-bondong masyarakat melakukan pengambilan beras,telor,dan bawang merah yang seharus agen tersebut melakukan penyaluran dalam bentuk tunai sebagai bentuk percepatan penyaluran di tambah lagi melanggar Pedoman Umum (Pedum)



Saat awak media konfirmasi kepada pendamping bernama Atto Panggilan Akrab nya bahwa tidak bisa memfasilitasi baik Agen dan Pihak BTN nya



"Bilang aja ke KORDA dan DINSOS, Carenang ga TUNAI karena agen ga punya duit dan BTN ga bsa memfasiiltasi" terang nya melalui pesan watsap Selasa (11/1/2022).


Masalah tidak sesuai Pedum dalam Aturan Permensos Agen atau E - warung kena sansi.


*Program Sembako*


1. Program Sembako atau yang dikenal dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk 18.8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 514 kabupaten/kota dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran makanan keluarga miskin dan rentan.

2. Jumlah bantuan sebesar Rp 200.000,- per bulan disalurkan selama 12 bulan (Januari – Desember).

3. Bantuan Sosial dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berikut ini:

 a. *Karbohidrat*: beras, ketela, jagung pipilan/beras jagung, sagu

 b. *protein hewani*: telur, daging ayam, daging sapi, ikan

 c. *protein nabati*: kacang-kacangan, tempe, tahu

 d. *sumber vitamin dan mineral*: buah-buahan, sayur mayur

4. KPM bebas memilih bahan mana saja dari yang tersebut di atas untuk dibeli selama bantuan mencukupi. 

5. Belanja bisa dilakukan di e-warong pilihan. 

6. Terdapat mekanisme khusus untuk Provinsi Aceh, Papua, serta Papua Barat.

Blog authors