Home
Berita Utama
edy mulyadi
jin buang anak
kalimantan timur
tempat jin buang anak
Herman Kadir : 1000 Orang Setiap Hari Edy Mulyadi Client-nya Mendapatkan Intimidasi Berkaitan Masalah 'Jin Buang Anak'

 

Herman Kadir : 1000 Orang Setiap Hari Edy Mulyadi Client-nya Mendapatkan Intimidasi Berkaitan Masalah 'Jin Buang Anak'

Comunitynews . Advokat Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyebutkan client-nya mendapatkan intimidasi berkaitan masalah 'jin buang anak'. Ia menjelaskan Edy mematikan handphone karena diteror.


"Di WhatsApp-WhatsApp, sampai Pak Edy itu ada dua nomor HP-nya dimatikan. Tidak berani, tiap hari yang telephone ia ada 1.000 orang, Pak. Coba pikirkan saja," tutur Herman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).


"Ada beberapa videonya kita baca dan WhatsApp-WhatsApp-nya ancaman-ancamannya," katanya.


Herman menjelaskan client-nya siap tiba langsung ke Kalimantan Timur untuk mohon maaf secara hukum tradisi. Tetapi ia minta ada agunan keamanan.


"Kita diminta tiba ke situ, Pak Edy-nya ke Kalimantan, ya bukan tidak mau, ya, berani-berani saja saat ini siapakah yang berani jamin keamanannya ke Kalimantan itu, ucapnya hukum adatnya harus ke Kalimantan meminta maaf, silahkan saja saya ngomong, tetapi siapakah yang jamin keamanan di situ," kata Herman.


"Ingin ia datang ke situ, tetapi meminta agunan keamanan," tambahnya.


Herman mengeklaim telah berkomunikasi dengan ketua tradisi warga Dayak. Ia kembali memperjelas cuman cemas hal keamanan.


"Ada keinginan ketua tradisi yang bekas Wali Kota Samarinda, ia ngomong tiba ke situ, telah dihubungi kita telah contact beliau suruh tiba ke situ memang. Telah ada (komunikasi), dengan ketua tradisi warga Dayak se-Kalimantan, telah ada kita. Beliau oke, tetapi ya itu tetapi tidak berani agunan keamanannya bagaimana. Ke-2 harus bayar tradisi, bayar tradisi itu seperti apakah, denda tradisi tuch seperti apakah, itu yang belum dibahas," katanya.


Awalnya, pengakuan Edy Mulyadi terkait dengan Kalimantan tempat jin buang anak sampai tempat kuntilanak dan genderuwo berekor panjang. Sekarang Majelis Tradisi Dayak Nasional (MADN) menekan supaya Edy Mulyadi tidak cuman dipidana, tetapi juga dijatuhkan hukum tradisi.


"Pertama, bisa juga dilaksanakan dengan tradisi, itu lah ia harus bayar beberapa denda atau ancaman hukum tradisi, karena perdamaian , permintaan maaf harus juga lewat tradisi, dan itu pasti masih tetap kami jatuhkan apa saja argumennya untuk kewibawaan," kata Sekjen MADN Yakobus Kumis saat pertemuan jurnalis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).


Yakobus menjelaskan keinginan hukum tradisi itu sebagai kemauan semua warga Kalimantan, khususnya warga Dayak. Ia menyebutkan hukuman tradisi ke Edy Mulyadi cs akan diberikan ke kepala tradisi di Penajam Paser Utara.


"Ini keinginan mayoritas semua warga Kalimantan, khususnya warga Dayak yang menggenggam kuat tradisi istiadat hukum tradisi, minta agar Edy Mulyadi cs seseorang yang disebutkan teman-teman calon legislatif PKS tidak berhasil ini agar dijatuhkan ancaman hukum tradisi. Itu tegas," tutur Yakobus.



Edy Mulyadi sudah mohon maaf atas ucapannya terkait dengan pengakuan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Diakuinya pengakuan itu sebenarnya untuk memvisualisasikan lokasi yang jauh.


Keinginan maaf itu dikatakan oleh Edy lewat account YouTubenya, BANG EDY CHANNEL. Dalam video verifikasi itu, ia awalannya menyentuh kembali pengakuannya.


"Kalimatnya begini selengkapnya, 'kita ini punyai tempat bagus mahal di Jakarta, mendadak kita jual kita berpindah tempat ke arah tempat jin buang anak', kalimatnya | lebih kurang getho, 'lalu kita berpindah ke arah tempat jin buang anak'," kata Edy seperti disaksikan detikcom lewat kanal YouTube-nya, Senin (24/1).


Edy lalu menerangkan tujuan pengakuan tempat jin buang anak, yaitu untuk memvisualisasikan istilah lokasi yang jauh. Ia lalu menyebutkan Monas sampai BSD dahulu dikatakan sebagai tempat jin buang anak.


"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk memvisualisasikan lokasi yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita minta maaf ya, Monas itu dahulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," katanya.


Selanjutnya, Edy Mulyadi menyangka benar ada faksi yang menyengaja mainkan rumor yang disampaikannya itu. Bagaimana juga, ia mengaku masih tetap mohon maaf berkaitan pengakuannya.


"Tetapi kawan-kawan saya tidak tahu dengan pola apa semua jenis ada yang usaha mainkan rumor ini, tetapi meskipun begitu saya pengin menyampaikan jika saya meminta maaf itu betul-betul bukan permasalahan, saya akan meminta maaf, itu ingin dipandang salah atau mungkin tidak salah saya meminta maaf," katanya.




edy mulyadi,jin buang anak,tempat jin buang anak,kalimantan timur,


Blog authors