0
Home  ›  Curanmor  ›  Kriminal  ›  TigaRaksa

Pencurian Kendaraan Bermotor Tigaraksa Tangerang Dua Aktor Residivis Dicokok Berhasil Diamankan

"Team Resmob Ditreskrimum Polda Banten tangkap dua residivis pencurian kendaraan motor di daerah Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Penjahat kambuhan itu s"

 

Pencurian kendaraan bermotor Tigaraksa

Pencurian Kendaraan Bermotor Tigaraksa Tangerang Dua Aktor  Residivis Dicokok Berhasil Diamankan  



Tigaraksa - comunitynews - Team Resmob Ditreskrimum Polda Banten tangkap dua residivis pencurian kendaraan motor di daerah Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Penjahat kambuhan itu sejauh ini memperlancar laganya di daerah Karawaci dan Cikupa.


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan, hasil dari penyidikan Team Resmob amankan aktor berinisial M yang akui lakukan tindakan itu dengan seorang rekanan yang berinisial S.


"Hasil dari itu selanjutnya Team Resmob lakukan penangkapan pada aktor berinisial S di kontrakannya," ungkapkan Ade Rahmat, Jumat 11 Februari 2022.


Saat mencokok S, polisi memperoleh kunci T yang dipakai aktor untuk menghancurkan kunci sepeda motor punya korban. "Polisi amankan sepeda motor dan tanda bukti yang lain," kata Ade Rahmat.


Penangkapan pada ke-2 aktor itu dilaksanakan pada Jumat 4 Februari 2022 oleh Team Resmob yang dipegang Iptu Andi Kurniady Eka.


"Aparatur Ditreskrimum Polda Banten sukses amankan ke-2 aktor residivis pencurian kendaraan motor di Jalan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang," jelas Ade Karunia.


Dia menerangkan, ke-2 aktor saat diringkus tanpa lakukan perlawanan. "Beberapa aktor lakukan pencurian sekitar 4x di daerah Karawaci dan Cikupa Tangerang," katanya.


Sesudah diamankan, Team Resmob bawa ke-2 aktor ke Posko Resmob Polda Banten untuk pemerikasaan selanjutnya dan diberikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten buat diproses sesuai hukum yang berjalan. "Beberapa aktor akan dijaring pidana sesuai pasal 365 KUHP, "papar Ade Rahmat.

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS