Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap dan Langgar Perda PT Anugrah Padi Padi di Stop

 



Tak memiliki izin - Tangerang - Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan pakuhaji lakukan penutupan PT Karunia padi padi Tanpa mempunyai IMB dan belum lengkapi syarat untuk buka perusahaan dibarengi Rumah makan itu, selasa, (29-03-2022)


Hal tersebut di ungkap Kasie Trantib kecamatan pakuhaji lakukan penutupan Ke PT Karunia padi- padi, yang berada di jalan Raya pakuhaji Dusun Sakral Rt 001/019 Kecamatan Pakuhaji, karena perusahan rumah makan itu belum lengkapi izin yang mana ketentuan Perda no 20 tahun 2004 ,yang telah diaplikasikan oleh Pemda (Perda).


Jamaludin,SE. sebagai Kasie Trantibum,Kami tutup PT padi-padi sementara, karena perusahan itu belum lengkapi izin IMB, saya bersama anggota lakukan penyegelan sementara," Jamaludin Saat di kompirmasi oleh mass media Aliansi Indonesia


Jamaludin Menambah, atas perintah atasan saya (pak camat) bila ada perusahan atau PT, yang belum mempunyai IMB tutup saja , saat sebelum pemiliknya memberikan surat izin katanya.


Karenanya kami dan anggota Polpp akan ambil sikap tegas pada tgl 26-03-2022 untuk tutup keseluruhan saat sebelum perusahan itu membuat IMB dan mengurusi nya," tegasnya


Sementara pada tempat yang serupa masyarakat inisial (RK) 50 thn menjelaskan jika " Saya sebagai warga di tempat atas nama pribumi tempat tanggal lahir saya berasa tidak dipandang oleh ada PT padi padi karena ada aktivitas pariwisata yang sejauh ini tidak ada izin." katanya kepada awak media AI


"Ahmad Taufik kepala dinas lingkungan Hidup Dan kebersihan (DLHK), saat diverifikasi pada tgl 23-03-2022 lewat lewat wash"f wea ,berkaitan hal pemberian izin lingkungan, Terkait validitasnya/perijinannya dimulai dari zonesi atau gagasan Tata ruangan daerahnya yang jadi wewenang Dinas Tata Ruangan dan Bangunan.Klw DLHK berkewenangan dalam pengkajian lingkungan, jika dari zonesinya sama sesuai ketetapan.ungkapkan kepala dinas DLH


"Lanjut masyarakat sakral insial RK,yang tidak dapat disebut namanya,saya minta pada pihak kecamatan dan yang memiliki penegak perda no 20 thn 2004 satpol pp kecamatan pakuhaji, mengharap PT padi padi yang saat ini sementara ditutup, mengharapkan selama-lamanya ditutup dikalau izin lingkngkungan dan IMB nya belum kelar."pungkasnya.

0 Response to "Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap dan Langgar Perda PT Anugrah Padi Padi di Stop"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...