-->

Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Maesyal Rasyid: Untuk Hindari Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan di Kabupaten Tangerang Wajib Memiliki Surat Dari Dinas Terkait

Tuesday, May 24, 2022 | 8:36 PM WIB Last Updated 2022-05-24T13:36:28Z
iklan

 

Sekda Maesyal Rasyid
Sekda Maesyal Rasyid: Untuk Hindari Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan di Kabupaten Tangerang Wajib Memiliki Surat Dari Dinas Terkait 

Sekda Maesyal Rasid - comunitynews - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tekankan jika hewan ternak yang hendak masuk ke daerah Kabupaten Tangerang harus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Hal itu diutarakan Sekda saat pimpin rapat koordinir pembangunan satgas pengaturan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruangan Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang.


"Hewan ternak yang hendak masuk ke daerah Kabupaten Tangerang harus mempunyai surat info kesehatan hewan dari dinas berkaitan seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan," ungkapkan Sekda, Selasa, (24/5/2022).


Sekda menerangkan jika rapat itu mempunyai tujuan untuk merangkum dan memonitor peredaran hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan babi yang terkena PMK mendekati Idul Adha 1443 H. Menurutnya, ini perlu dilaksanakan sebagai mengantisipasi dan penangkalan meluasnya peredaran PMK pada hewan ternak yang menjadi pandemi di sejumlah daerah Indonesia.


"Pantauan kelak akan mengarah ke lapak hewan qurban, kandang ternak, sampai distribusi ternak dari daerah lain. Apa hewan ternaknya sehat atau mungkin tidak, kita check kesehatannya," terang Sekda.


Pemkab Tangerang akan lakukan pantauan dan mempererat hewan ternak yang tiba ke Kabupaten Tangerang, terutamanya di daerah-daerah tepian dalam rencana menahan dan mengontrol peredaran hewan ternak yang tertular PMK.


Di kesempatan yang serupa, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menambah sampai sekarang ini suspek hewan yang tertular PMK telah ada, tetapi butuh waktu untuk menentukannya karena harus ditunjukkan kembali dengan hasil laboratorium hingga tepat hasilnya.


Lanjut ia, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerjasama dengan lembaga berkaitan terus akan lakukan pengujian kesehatan hewan di Kabupaten Tangerang.


"Kita telah memeriksa beberapa hewan setiap kandang atau lapak hewan, sekarang ini belum kelihatan hasil labnya PMK ataulah bukan," bebernya.


Menurut Asep, ada 8 titik pemantauan atau pos awasi jalan raya pengangkutan hewan di Kabupaten Tangerang. Pos awasi itu diantaranya di tepian Serang-Tangerang Kecamatan Jayanti, pos awasi tepian Lebak-Tangerang di Taman Adiyasa Kecamatan Solear, pos awasi tepian Bogor-Tangerang Kecamatan Legok.


Disamping itu, pos awasi Bogor-Tangerang di Suradita Kecamatan Cisauk, pos awasi Bojong Renged untuk tepian Kota-Kabupaten Tangerang, pos awasi di Jalan Raya Prancis untuk tepian Jakarta-Tangerang, pos awasi Karawaci Kepala Dua untuk perbatasan Kota-Kabupaten dan pos awasi Bitung Kec. Curug untuk Kota- Kabupaten.

×
Berita Terbaru Update