0
Home  ›  APPI  ›  Berita Utama  ›  Jokowi  ›  kemenag  ›  kemendikbud  ›  Nadiem Makarim  ›  pendidikan  ›  RUU Sisdiknas

Berita Jokowi Hari Ini Terima Kunjungan APPI Berkaitan RUU Sisdiknas

"Berita Jokowi - comunitynews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terima Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI)"

 

Berita Jokowi Hari Ini Terima Kunjungan APPI Berkaitan RUU Sisdiknas
Berita Jokowi Hari Ini Terima Kunjungan APPI Berkaitan RUU Sisdiknas

Berita Jokowi - comunitynews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terima Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) di Istana Merdeka, Jakarta. Sesudah tatap muka, Aliansi Penyelenggara Pendidikan sampaikan berita mengagetkan berkaitan peralihan Undang-Undang sistem  Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).


"Kami memberi saran dan saran mengenai bagaimana pendidikan Indonesia di depan dapat ditangani secara bersama lewat proses bergotong-royong," tutur Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Doni Koesoema Albertus, seperti pada info tercatat dari Agen Jurnalis, Media, dan Info Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).


Aliansi ini memberikan dukungan misi serta visi Jokowi supaya sumber daya manusia (SDM) Indonesia unggul dan berwatak. Untuk merealisasikan hal itu, aliansi berpandangan, diperlukan kerja-sama dan kerjasama yang bagus di antara kementerian dan beberapa penyelenggara pendidikan di atas lapangan dari Sabang sampai Merauke, baik di kota atau wilayah terasing.


"Kami ingin jika negara datang dan kami sejauh ini telah mendatangkan negara lewat dunia pendidikan. Karenanya, kami datang untuk memperjelas support kami jika kami ingin visi-misi Presiden Joko Widodo itu benar-benar diwujudkan, tercipta, di semua Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat beberapa karya, pekerjaan, dan servis kami," kata Doni.


Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia yang datang terdiri dari Majelis Pendidikan Dikdasmen Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia, Tubuh Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, dan Himpunan Sekolah dan Madrasah Semua Nusantara (Hisminu).


APPI: Jokowi Tidak Tahu Proses RUU Sisdiknas


Topik RUU Sisdiknas disebutkan menjadi satu diantara hal yang diulas APPI saat beraudiensi dengan Jokowi. APPI mengeklaim Presiden Jokowi mengatakan tidak paham ada proses proses RUU Sisdiknas.


"Kami mengulas beberapa persoalan penting dan menekan berkaitan masa datang pendidikan nasional, khususnya berkaitan RUU Sisdiknas," tutur Doni Koesoema A dalam info tercatat, Senin (30/5).


"Yang paling mengagetkan untuk kami, dalam tatap muka ini hari Presiden mengatakan jika beliau tidak paham ada proses peralihan UU Sisdiknas," kata Doni.


Doni menyebutkan Jokowi berlaku sesudah dengar ada RUU Sisdiknas dalam tatap muka itu. Jokowi disebutkan akan panggil Mendikbud Nadiem Makarim.


"Karena itu Presiden akan panggil Mendikbud minta keterangan berkaitan ini," kata Doni.


Datang dalam tatap muka ini Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z. Bijakin Junaidi, Tubuh Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK) David J Tjandra, Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) Romo Darmin Mbula OFM, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dan Doni Koesoema A selaky Pengamat pendidikan sekalian Ketua Dewan Pengarah APPI.


"Peralihan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit bergotong-royong jika diteruskan akan bikin rugi dan justru menghancurkan legasi Presiden, dan di depan akan merepotkan beberapa guru," tutur Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi yang datang pada pertemuan tersebut.


Pro-kontra RUU Sisdiknas


Mendikbud Nadiem Makarim mengonfirmasi rumor masalah masalah tidak dikatakannya 'madrasah' dalam draf RUU Sisdiknas yang ramai bulan Maret kemarin. Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia menerangkan rumor ini.


Nadiem menjelaskan selalu berbicara dan bekerjasama dengan Kementerian Agama dalam tentukan program pendidikan, terhitung pada proses revisi RUU Sisdiknas.


"Kemendikbudristek selalu bekerja bersama dan bekerjasama dengan Kementerian Agama berkaitan beragam usaha dan beberapa program kenaikan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memprioritaskan bergotong-royong dan inklusif. Semangat itu kami membawa ke proses revisi RUU Sisdiknas," kata Nadiem lewat video yang diupload di Instagram resminya, Rabu (30/3).


"Sejak dari awalnya tidak ada kemauan atau gagasan untuk hapus sekolah, madrasah atau beberapa bentuk unit pendidikan lain dari mekanisme pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak logis dan tak pernah tebersit sekalinya di pikiran kami," tegasnya.


Madrasah masih tetap masuk Sisdiknas dan ditata lewat tangkai badan RUU Sisdiknas. Ia menjelaskan pemberian nama detil tipe sekolah akan diuraikan pada bagian keterangan supaya tidak terlilit pada tingkat UU hingga lebih fleksibel.


"Sekolah atau madrasah secara intisari masih tetap jadi sisi dari jalur-jalur pendidikan yang ditata dalam tangkai badan RUU Sisdiknas. Tetapi pemberian nama secara detil seperti SDN, MI, SMP dan MTs atau SMA, SMK dan MA akan diuraikan pada bagian keterangan," katanya.


Sedangkan, Menag Yaqut Cholil Qoumas turut membuka suara masalah masalah RUU Sisdiknas. Seirama dengan Nadiem, Menag Yaqut menjelaskan faksinya selalu bekerjasama dengan Kemendikbudristek sepanjang proses revisi RUU Sisdiknas jalan.


"Menyambung pengakuan Mas Menteri barusan ternyata benar di Kementerian Agama selalu berbicara dan bekerjasama secara kuat dengan Kemendikbudristek semenjak awalnya proses revisi RUU Sisdiknas," tutur Yaqut dalam video yang serupa.


Yaqut menjelaskan keberadaan pesantren dan madrasah bertambah semenjak RUU Sisdiknas dihadirkan. Ia menyebutkan madrasah sampai pesantren masuk tangkai tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas.


"Sampai sekarang ini RUU Sisdiknas sudah memberi perhatian kuat pada keberadaan Pesantren dan Madrasah, nomenklatur madrasah dan pesantren masuk ke tangkai tubuh dan pasal-pasal RUU Sisdiknas," kata Yaqut.(source: detik)

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS