Kasus ACT Korban Lion Air Bareskrim Polri Masih Terus Memeriksa Atas Dugaan Penggelapan Dana

 

ACT korban lion air
Kasus ACT Korban Lion Air Bareskrim Polri Masih Terus Memeriksa Atas Dugaan Penggelapan Dana


ACT Korban Lion Air - comunitunews- Bareskrim Polri saat ini terus memeriksa ada penggelapan dana yang bantuan yang mengikutsertakan yayasan Aksi Cepat Tangggap (ACT). Terkini, Polri mendapati ada dugaan penggelapan dana dana untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.


"Jika pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam masalah ini saudara Ahyudin sebagai pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembimbing dan Ibnu Khajar sebagai ketua pengurus lakukan dugaan penyelewengan beberapa dana sosial/CSR dari faksi Boeing itu untuk kebutuhan individu masing-masing berbentuk pembayaran upah dan sarana individu," kata Karo Penmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan ke reporter, Sabtu (9/7/2022).


Dalam bencana kecelakaan Lion Air pada 2018, faksi maskapal memberi dana ganti rugi ke pewaris korban. Dana kontribusi itu terbagi dalam santunan tunai sebesar Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dalam jumlah sama.


Hasil penyidikan yang sudah dilakukan barisan kepolisian mendapati ada dugaan penggelapan dana kontribusi itu yang sudah dilakukan oleh ACT. Faksi ACT disebutkan tak pernah mengikutsertakan pewaris dalam pengaturan sampai pemakaian dana CSR yang diteruskan faksi Boeing.


"Pada penerapan pendistribusian dana sosial/CSR itu beberapa pewaris tidak dilibatkan dalam pengaturan gagasan atau penerapan pemakaian dana sosial/CSR itu dan faksi yayasan ACT tidak memberitahu pada pihak pewaris pada besaran dana CSR yang mereka peroleh dari faksi Boeing dan pemakaian dana CSR itu," tutur Ramadhan.


Selanjutnya Ramadhan menjelaskan kasus ini masih juga dalam proses penyidikan. Tetapi, dari penemuan penyidik sekarang ini, ada dugaan ACT memakai dana kontribusi dari Boeing untuk kebutuhan individu, bukan untuk pewaris korban.


"Diperhitungkan faksi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak mewujudkan semua dana sosial/CSR yang didapat dari faksi Boeing, tetapi beberapa dana sosial/CSR itu digunakan untuk pembayaran upah ketua, pengurus, pembimbing, dan staf pada Yayasan ACT dan dipakai untuk memberikan dukungan sarana dan aktivitas individu Ketua Pengurus/presiden dan Wakil Ketua Pengurus," tandas Ramdhan.


Awalnya, Bareskrim Polri sudah buka penyidikan berkaitan pengendalian dana umat ACT. Penyidik mengagendakan panggilan pada Presiden ACT Ibnu Khajar dan bekas Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7).


Pada Jumat (8/7) malam, faksi Bareskrim Polri sudah mengecek Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT Ibnu Khajar berkaitan dugaan penyimpangan dana umat. Pengecekan akan diteruskan pada Senin minggu kedepan.


"Ibnu Khajar telah turun. Ikat kembali Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji ke reporter, Jumat (8/7).


Bekas Presiden ACT Ahyudin menepiskan berita itu.


"Insya Allah, saya yakinkan tidak ada penyelewengan dana kerja-sama ACT dengan Boeing," kata Ahyudin ke reporter, Sabtu (9/7/2022).


"Tenggat waktu kerja sama implikasi program jika tidak salah masih sampai akhir Juli 2022, bahkan juga masih memungkinkan dapat dirundingkan untuk waktu perpanjangan," sambungnya.



Ahyudin menjelaskan sampai paling akhir pekerjaannya di ACT pada Januari 2022 lalu, aktualisasi program kerja-sama dengan Boeing telah capai lebih dari 70 % . Maka, katanya, bekasnya sekitaran 30 % sebenarnya dapat usai dalam kurun waktu enam bulan di bawah kepimpinan baru ACT sekarang ini.


"Saya semenjak 11 Januari 2022 saya sudah tidak kembali di ACT . Maka saya tidak demikian tahu kembali bagaimana progress program ini. Harusnya waktu enam bulan Januari s/d Juli 2022 ialah saat yang lebih dari cukup buat selesaikan implikasi program ini," katanya.


Ia menyebutkan masalah tehnis implikasi program itu ialah factor wabah COVID-19 yang merepotkan mobilisasi team implikasi. Ahyudin memperjelas kembali jika dia tidak lakukan penyelewengan dana sumbangan untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018.


"Satu kali lagi saya optimis tidak ada penyelewengan. ACT eksper lakukan beberapa ribu kerja sama program sejauh ini. Saya percaya teman dekat saya semuanya yang pimpin ACT sekarang ini sanggup menanganinya secara baik. Harus dimengerti jika asset yang dipunyai ACT jauh kebih besar dibanding tersisa bujet yang belum diwujudkan," katanya.


Ahyudin mengharap seluruh pihak tidak melebih-lebihkan masalah ACT yang dia anggap tidak substantif. Dia juga mengingati jika ACT tidak saja asset Indonesia, tetapi juga asset dunia.


"Ingat ACT sebenarnya ialah asset bangsa kita bahkan juga asset dunia, yang dengan semua kekurangannya sudah menunjukkan faedah yang paling luas untuk khalayak luas baik di Tanah Air atau di teritori internasional," ucapnya.


"Lewat aksi ACT insyaAllah bangsa ini menjadi bangsa terbaik di dunia. Bangsa tangan di atas, menolong setiap orang yang terkena musibah alam dan kemanusiaan di penjuru dunia," sambungnya.

0 Response to "Kasus ACT Korban Lion Air Bareskrim Polri Masih Terus Memeriksa Atas Dugaan Penggelapan Dana"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...