Home
pembangunan bendungan Cipanas
pembangunan Sumur
Sumedang
Pembangunan Bendungan Cipanas Hampir Rampung, Ribuan Warga Belum Terima Ganti Rugi

 

Pembangunan bendungan Cipanas
Pembangunan Bendungan Cipanas Hampir Rampung, Ribuan Warga Belum Terima Ganti Rugi


Pembangunan Bendungan Cipanas - Sumedang -  comunitynews -  Kinerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan jajarannya yang menargetkan pembangunan Bendungan Cipanas rampung akhir 2022, nyatanya jauh dari harapan dan terkesan mengabaikan rasa keadilan masyarakat sekitar yang terdampak akibat pekerjaan tersebut. 


Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun sejak 2017 dengan daya tampung 250,81 juta meter persegi tersebut, setidaknya ada sekitar 400 hektar lahan pertanian warga dari 4 (empat) Desa yang hingga kini proses pembayaran ganti ruginya terkatung-katung dan tidak terekspos.


Dengan bangganya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Kementerian PUPR Ismail Widadi mengatakan, saat ini progres konstruksinya sudah 90 persen dan hampir selesai. Fakta lain mengatakan, proses perencanaannya diduga tidak memperhatikan lahan pertanian warga, AMDAL, dan proses pembayaran ganti rugi lahan pertanian warga. 


Saat dikonfirmasi, Ojo bapak berusia 62 tahun saat ditemui di lahan miliknya yang luasnya sekitar 2 hektar menjelaskan, lahanya tidak lagi produktif sejak 1 (satu) tahun terakhir dikarenakan kekawatirannya Bendungan Cipanas segera akan dioperasikan. Ia mencari sedang berusaha mencari lahan lain yang jauh dari aliran air bendungan untuk dijadikan lahan pertanian.


 “Sudah sekitar 1 tahun saya tidak bertani pak. Saat ini saya sedang mencari lahan baru yang bisa disewakan atau dibeli untuk bertani. Saya berharap pembayaran ganti rugi segera terlaksana, sehingga saya tau harus melakukan apa,” jelas Ojo kepada wartawan,  Selasa (6/9/2022), di saung pertaniannya.


H. Dio (66 tahun) putra daerah setempat kepada wartawan menjelaskan, proses pembangunan Bendungan Cipanas patut diduga banyak kejanggalan. Mulai dari pembebasan lahan material bendungan, hingga proses pembayaran ganti rugi lahan pertanian warga yang hingga kini belum ada kejelasan.


“Ratusan warga yang masih kerabat saya meminta menyelesaikan proses tersebut. Setelah saya tindaklanjuti, semua pihak seolah diam dan menutup informasi. Tak hanya belum di bayar, ribuan warga yang mengantungkan hidupanya dari bertani, harus siap banting setir berfikir keras mencari pekerjaan atau lahan lain guna menyambung hidup sesuai keahliannya. Apa pemerintah memperhatikan sejauh itu sebelum bendungan itu dilaksanakan,” tegas Dio. 


Setidaknya, lanjut Dio, ada sekitar 1800 atas nama lahan dari 400 hektar lahan warga dari empat desa diantaranya Desa Karanglayung, Desa Cibubuan, Desa Ungkal, Desa Conggeang Kulon di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang yang belum dibayar dampak pembangunan Bendungan Cipanas. 


“Saya mendesak Menteri PUPR, Menteri ATR/ BPN dan Bupati Sumedang tidak diam melihat permasalahan ini. Kami ini manusia pak, jadi jangan main-main dengan orang kecil yang hanya hidup dari bertani. Apa para pejabat tersebut itu tau keluhan kami, termaksud apa yang kami lakukan jika ratusan hektar lahan pertanian masyarakat sudah digenangi air bendungan,” tegas Dio, putra daerah setempat yang cukup disegani.


Sementara itu, Kades Karanglayung, Kec. Conggeang, Kabupaten Sumedang, Bambang Imam Makhron menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan data-data dan dokumen terkait pembayaran lahan warganya, sejak tahun 2020 lalu kepada pihak BPN sebanyak sekitar 901 atas nama bidang lahan, dari sekitar 150 hektar. 


 “Pembangunan Bendungan Cipanas sudah direncanakan sejak tahun 2016 dan dikerjakan tahun 2017. Saya dilantik bulan Desember 2018 lalu. Namun data-data terkait pembebasan atau pembayarannya sudah saya berikan tahun 2020 lalu sebanyak sekitar 901 bidang lahan kepada pihak BPN,” tegas Bambang di kantornya, Selasa (6/9/2022).


Hingga saat ini, lanjut Bambang, belum ada pembayaran apapun terkait ganti rugi lahan warga. “Kami siap mendukung program pemerintah dan semua pihak demi kesejahteraan warga. Siapapun yang   mendukung kami terima dan kami siap diawasi pada proses administrasi dan pembayaran ganti rugi lahan tersebut guna tercapainya hak para warga,” jelas Bambang.  (tim)

Blog authors