Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi, Apa Itu Gratifikasi dan Mengapa Dapat Memicu Korupsi?

 Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi, Apa Itu Gratifikasi dan Mengapa Dapat Memicu Korupsi?

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi - comunitynews -  Masalah yang sedang dihadapi oleh Rafael Alun Trisambodo semakin kompleks dari waktu ke waktu. Baru-baru ini, mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan gratifikasi?

Menurut Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, pada hari Senin, 3 April 2023, gratifikasi adalah segala bentuk pemberian, termasuk uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, akomodasi, perjalanan wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik.

Gratifikasi pada dasarnya adalah "suap yang tertunda" atau disebut juga "suap terselubung". Pegawai negeri atau penyelenggara negara (Pn/PN) yang terbiasa menerima gratifikasi terlarang dalam jangka waktu yang lama, dapat terjerumus melakukan bentuk korupsi lainnya, seperti suap, pemerasan, dan korupsi lainnya. Oleh karena itu, gratifikasi dianggap sebagai akar dari korupsi.

0 Response to "Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi, Apa Itu Gratifikasi dan Mengapa Dapat Memicu Korupsi?"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...