Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK 3 Orang Ikut Diamankan

Lampung utara, comunitynews.com -- Bupati Lampung Utara Agung Pengetahuan Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dikerjakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (6/10).

Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK 3 Orang Ikut Diamankan
Sumber gambar kompas


Tiga orang yang lain ikut diamankan berkaitan sangkaan suap project di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara.


Agung adalah putra kelahiran Kotabumi, Lampung Utara. Ia lahir pada 17 Agustus 1982 yang lalu.

Agung ialah bupati Lampung Utara dua periode. Dia awalnya memegang jadi bupati periode 2014-2019 serta kembali dipilih untuk periode 2019-2024. Dia awalnya memegang jadi bupati periode 2014-2019. Ia kembali dipilih pada Pemilihan kepala daerah 2018 kemarin.


Agung yang berpasangan dengan Kepala Badan Pengendalian Keuangan serta Asset Budi Utomo waktu itu diusung konsolidasi partai NasDem, Gerindra, PAN, serta PKS. Dia serta Budi sukses mendapatkan 162.426 suara atau 50,85 % serta menaklukkan dua calon lain.


Sebelum memegang jadi bupati, Agung adalah Camat Tanjung Suka, Kota Bandar Lampung.


Dia sempat juga maju jadi calon bupati Way Kanan untuk gantikan ayahnya, Tamanuri pada tahun 2010. Tetapi, tidak berhasil. Tamanuri diketahui jadi bupati Way Kanan dua periode 2000-2010.


Agung ialah Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Tetapi dia langsung mengundurkan diri selesai diamankan KPK. Pengunduran diri dikerjakan supaya konsentrasi jalani proses hukum berkaitan masalah yang menjeratnya.


pada Agung sendiri meningkatkan jumlahnya kepala wilayah yang diamankan KPK. Dari data KPK awalnya, ada 114 kepala wilayah yang sudah diamankan selama tahun 2004 sampai Juli 2019.


Jumlahnya itu terdiri atas 17 gubernur, 74 bupati, serta 23 wali kota. Umumnya dari penangkapan ini berkaitan suap/gratifikasi, penyimpangan budget, serta penyediaan barang/layanan.


KPK tangkap Agung serta tiga orang yang lain pada Minggu malam (6/10). Mereka akan dibawa ke Jakarta untuk dicheck selanjutnya pada Senin (7/10).


Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memastikan status beberapa faksi yang terjaring OTT. Apa naik ke penyelidikan jadi terduga atau cuma hanya jadi saksi.


"Seperti hukum acara yang berlaku, karena itu KPK akan mengolah selanjutnya beberapa pihak yang ditangkap itu. Dalam tempo paling lama 24 jam akan dipastikan status hukum masalah serta beberapa orang yang ditangkap," katanya.


Sumber CNN

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...