0
Home  ›  AKBP Edi Purnomo  ›  AKP Hendy Prabowo  ›  Curanmor  ›  Hukum  ›  Kapolsek Natar  ›  Lampung Selatan

Reskrim Polsek Natar Membekuk Dua Tersangka Curat

"Reskrim Polsek Natar Membekuk Dua Tersangka Curat. Comunitynews.com - Lampung selatan - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Masing-masing tersangka yang berhasil dibekuk yakni DY (25) warga Kampung Tempel, Desa Natar Kecamatan Natar dan ES (19) warga Desa Natar, Kecamatan Natar. Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim, Iptu Yofi Haryadi SH itu, berhasil meringkus keduanya pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 17.00 wib, di Pinggir Jalan Lintas Sumatra Desa Natar Kecamatan Natar. Sebelumnya, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.30 web, dua tersangka itu nekad melakukan pencurian 1 unit sepeda lipat warna ungu merk Morison, milik Andalas Mulyawan (34) yang diperkirakan dikediamannya yang berada di Jalan Sitara, Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng Desa Natar."

Reskrim Polsek Natar Membekuk Dua Tersangka Curat.

Reskrim Polsek Natar Membekuk Dua Tersangka Curat.

Comunitynews.com - Lampung selatan - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Masing-masing tersangka yang berhasil dibekuk yakni DY (25) warga Kampung Tempel, Desa Natar Kecamatan Natar dan ES (19) warga Desa Natar, Kecamatan Natar.


Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim, Iptu Yofi Haryadi SH itu, berhasil meringkus keduanya pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 17.00 wib, di Pinggir Jalan Lintas Sumatra Desa Natar Kecamatan Natar.

Sebelumnya, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.30 web, dua tersangka itu nekad melakukan pencurian 1 unit sepeda lipat warna ungu merk Morison, milik Andalas Mulyawan (34) yang diperkirakan dikediamannya yang berada di Jalan Sitara, Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng Desa Natar.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan,  para pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar, kemudian masuk ke halaman rumah lalu mengambil sepeda lipat warna ungu merk Morison yang sedang terparkir di halaman teras depan rumah.

Untuk diketahui, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni 1(satu) unit sepeda lipat warna ungu merk morison dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tanpa nopol.


Asroni
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS