-->

Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pungli Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dugaan Oknum Pegawai ASN dan Swasta Kini Identitas Sudah Diketahui Kajati Banten

Monday, January 24, 2022 | 8:38 PM WIB Last Updated 2022-01-24T13:41:52Z
iklan

 

Pungli Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dugaan Oknum Pegawai Kini Identitas Sudah Diketahui
Gambar hanya ilustrasi


Soekarno-Hatta - comunitynews - Pungli Bae Cukai Soekarno Hatta kini Identitas pelaku petinggi Bea Cukai yang disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas sangkaan(dugaan) pungli sebesar Rp1,7 miliar sudah didapati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.


Pungli Bae Cukai Soekarno Hatta oleh oknum kini Pelaku itu berhasil dikenali sesudah Kejati Banten mengecek 11 oknu ASN Bea Cukai dan swasta.


Hasilnya,Pungli Bae Cukai Soekarno Hatta kini ada banyak nama yang diduga lakukan tindak pidana korupsi berdasar tanda bukti termasuk dalam document.


"Diperhitungkan dugaan atas inisial QAB pada Pungli Bae Cukai Soekarno Hatta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum dan menyalahgunakan kekuasaannya," kata Pendamping(asisten) Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dikutip dari Detik, Senin 24 Januari 2022.


Menurut dia, karyawan /pegawai itu mempunyai wewenang memberi surat peringatan dan pembekukan ijin perusahaan jasa titipan di lapangan terbang.



Pungli Bae Cukai Soekarno Hatta Dia memaksakan PT SKK untuk memberi uang buat kurangi ancaman denda sebesar Rp1,6 miliar cuman jadi Rp250 juta.


"Dan untuk peringatan dan pembekukan PT SKK yang semuanya sejumlah Rp3,1 miliar dan Dirut PT ESL memberi uang Rp80 juta," ucapnya.




Kejati mengambil alih uang kontan yang ditangkap dari ASN Bea Cukai dari inisial VIM Rp 1,1 miliar. Orang ini ialah penyambung di antara QAB dan PT SKK.


"QAB memerintah VIM minta uang biaya Rp1.000 atau Rp2.000 dari tiap tonase importasi dengan tekan lewat surat peringatan dan memberikan ancaman mengambil ijin operasional," katanya.


Penyidikan ini telah komplet dan sektor intelijen sudah memberikan arsip ke Sektor Pidsus. Diperhitungkan apa yang sudah dilakukan QAB dan VIM di Bea Cukai sudah masuk elemen tindak pidana korupsi.


"Untuk dilaksanakan pengatasan seterusnya sama sesuai hukum pidana berlaku," terangnya.


Sebelumnya telah dikabarkan, MAKI menyampaikan sangkaan pungli (pungli) di Lapangan terbang Soekarno-Hatta. MAKI menyangka ada pelaku karyawan Bea Cukai yang lakukan pungli pada usaha jasa pengantar.


"Ada sangkaan pemerasan/pungli yang sudah dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Lapangan terbang Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam penjelasannya, Sabtu 22 Januari 2022, kemarin.

×
Berita Terbaru Update