diskominfo Lampung DPRD

Anggaran Media Diskominfo LamseL Diduga Tak Seseuai RKA, Komisi I DPRD Akan Segera Panggil Pihak Terkait

comunitynews
5:03 AM
0 Comments
Home
diskominfo Lampung
DPRD
Anggaran Media Diskominfo LamseL Diduga Tak Seseuai RKA, Komisi I DPRD Akan Segera Panggil Pihak Terkait

 

Anggaran Media Diskominfo LamseL Diduga Tak Seseuai RKA, Komisi I DPRD Akan Segera Panggi Pihak Terkait


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan secepat-cepatnya akan panggil faksi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel.


Panggilan itu, tidak lain untuk mengonfirmasi berkaitan info ada beberapa media yang masuk ke Rancangan Kerja Anggaran (RKA) 2022 tetapi tidak melalukan bekerja bersama (MoU). Tetapi, ada media yang tidak berada di RKA dapat bekerja sama.


"Kelak kita akan periksa lagi, Kelak kita panggil Diskominfo Lamsel, berkaitan dengan bujet-anggaran untuk media akan kita ajukan pertanyaan kembali," tegas Ketua Komisi I DPRD Lamsel Bambang Irawan ke gerbangkrakatau.id, selesai rapat pleno digedung DPRD di tempat, Kamis (14/4/2022).


"Secepat-cepatnya kita akan panggil dinas berkaitan," tegas Bambang Irawan ke media selesai rapat pleno digedung DPRD Lamsel.


Ia menjelaskan, faksinya akan mengcroscek bujet yang diatur Dinas Komunikasi dan Informatika, apa lagi terkait dengan dana media.


"Ya kelak akan kita periksa lagi. Yang terang kita jika dapat mengusahakan bujet tetsebut sesuai apa yang sudah kita ulas," terangnya.


Ia mengharap, dewan perwakilan pada intinya benar-benar memberikan dukungan mass media, di mana buruk baiknya pembangunan bergantung dari pemikiran peranan mass media.


Karena mass media kerja sama wujud daripada pilar demokrasi di Lampung Selatan. Keinginan kita, jika memang bujet kita semakin bertambah, keuangan wilayah kita sehat, mengapa tidak bujet-anggaran mass media kita lebih," harapannya.


Sebelumnya telah dikabarkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan berkesan tidak professional saat lakukan kerja sama (MoU) publisitas dengan mass media.


Bagaimana tidak, dua media online yang telah ajukan arsip jadi korban pemotongan alias tidak masuk ke kerja sama (MoU). Sementara ke-2 media online itu masuk ke Perancangan Kerja Bujet (RKA) tahun 2022 Diskominfo Lampung Selatan (Lamsel).


Anehnya, ada banyak media online yang tidak masuk di RKA TA 2022, malah dapat lakukan kerja sama, bahkan juga telah tanda-tangan MoU di Diskominfo Lamsel, dan bulan ini telah cair. Ke-2 media itu yaitu media online Rumahberita dan Fajarberita.


Menurut Bambang, pemilik media Fajarberita.com yang domisili di Lamsel ini, dianya pernah menjumpai Kepala Diskominfo Lamsel, M. Sefri Masdian di ruang kerja. Di mana kata Danu panggilan akrabnya, jika faksi Diskominfo berargumen tidak ketahui media itu punyai siapa dan siapakah yang pegang (Agen).


"Aneh tetapi riil, bila tidak tahu siapa reporternya, dalam surat pengajuankan pasti. Bahkan juga, bila tidak ada tinggal dibuka link medianya dan disana tercantum ada box redaksi dan alamatnya," katanya ke gerbangkrakatau.id, Senin (11/4/2022).


Ia menjelaskan, di tanggal 26 Desember 2021, faksinya menjumpai Kadis Kominfo Lamsel, di mana di saat pak Kadis akui telah bertanya dan cari tahu masalah pemilik atau reporter (Kepala Biro) media yang dikelolannya, tetapi tidak ada yang tahu.


"Kita tidak paham masalahnya siapakah pemilik ke-2 media itu, telah kita bertanya ke rekan-rekan media tetapi tidak tahu , hingga dananya telah dibalikkan ke Kas daerah. Karena banyak pula yang kita urusin tidak cuma media saja mas," terangnya sambil tirukan perkataan Kadis Kominfo Lamsel.


Danu menambah, faksinya akan terima bila tidak bekerja bersama (MoU), tetapi yang kami sesali mengapa media yang tidak berada di RKA 2022 dapat masuk kerja sama. Bahkan juga beberapa media yang bekerja bersama tetapi tidak ada perwakilan (reporter / Kepala Biro) yang tinggal di Lampung Selatan, tetapi di luar wilayah.


"Berasa aneh saja, yang terang - terang punyai kami masuk ke RKA 2022 tidak masuk, tetapi yang tidak berada di RKA dapat masuk dan kerja sama, bahkan juga telah cair, ini ada apakah? ," paparnya sambil bertanya.


Hal seirama disebutkan Agus Saini sebagai Kepala Biro Media Rumahberita.co.id. Menurut Agus, faksinya pernah bertanya ke Kadis Kominfo pada 14 Desember 2021 lalu, di mana beliau ngomong tidak mengetahui ada atau tidaknya.


Tetapi, pak Kadis merekomendasikan untuk menjumpai staff yang membidanginnya. Saat dijumpai dikantor staff yang dimaksud tidak sedang dikantor.


"Saya coba kontak Kadis, jawabnya tidak tahu, dan diminta nemui staff-nya. Saat saya temuin staff yang mengurusi arsip, jawabannya tidak tahu, karena wewenang berada di Kepala Dinas," cetusnya sambil mencetuskan mereka saling lempar.

Blog authors