-->

Notification

×

Iklan

iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov DKI Beli Karung Hingga Rp. 14 M , LAI : Lumpur Dan Sampahnya Dibuang Kemana?

Tuesday, June 21, 2022 | 11:09 PM WIB Last Updated 2022-06-21T16:11:48Z
iklan

 

Pemprov DKI Beli Karung Hingga Rp. 14 M , LAI : Lumpur Dan Sampahnya Dibuang Kemana
Dugaan Hampir sebagian besar pekerjaan pembangunan waduk di wilayah DKi Jakarta, tidak sesuai dengan mutu dan  spesifikasi sesuai dengan RAB.


Belum lama ini Lembaga Aliansi Indonesia, melaporkan adanya dugaan korupsi pada pekerjaan pengadaan karung plastik di Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Adm. Jakarta Timur, Barat dan Utara ke pihak Kejaksaan Negeri, yang diduga banyak kejanggalan dan terindikasi korupsi. 


Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sahatma Sinaga kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, Kami sudah melaporkan adanya dugaan tersebut ke Kejari Jakarta Barat, Kejari Jakarta Utara dan Kejari Jakarta Timur. Dalam menentukan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) satuan barang, riwayat harga dan pembandingnya sangat dipertanyakan. Termaksud pendistribusian dan penggunaannya yang terkesan tidak terkontrol dengan baik,” jelas Sahat.


Berdasarkan data yang kami himpun, jelas Sahat, selama tahun 2020 dan 2021 anggaran APBD DKI Jakarta yang digelontorkan ada sekitar Rp. 14 miliar untuk pembelian karung plastik. Yang paling besar di Sudin SDA Jakut, Jakbar dan Jaktim dengan cara lelang atau tender Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur, hingga tender cepat dan penunjukan langsung. Kuat dugaan, ada perusahaan pemenang yang hanya meminjamkan bendera saja, namun yang mengerjakan pihak lain.


Proyek asal jadi
LAI : Seperti ini lah hasil pekerjaan pintu air di Jakarta Timur, yang katanya dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki pengalaman dan sertifikat ISO.


“Data yang kami miliki tahun 2020 di Sudin SDA Jaktim Belanja Pengadaan Karung Plastik dengan PAGU Anggaran Rp. 2.486.550.000, HPS Rp. 2.411.200.000, dimenangkan oleh CV MBL dengan nilai penawaran harga Rp. 1.550.703.000. Di Sudin SDA Jakbar ada anggaran Rp. 3 miliar, namun setelah dua kali dilelang akhirnya di batalkan, kuat dugaan rekanan harga penawaran rekanan binaan terlalu tinggi. Pengadaan karung di Sudin SDA Jaksel dan Jakpus, dipecah-pecah dengan anggaran dibawah Rp. 200 juta, diduga guna menghindari lelang umum. PPK dan Unit Pelelangan Barang Jasa patut diduga melanggar Perpres tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah,” tegasnya.


Sementara itu, Sahat menjelaskan, anggaran diduga paling besar diselewengkan di Sudin SDA Jakut. Pada tahun 2021 setidaknya ada dua kegiatan pengadaan karung. “Tahap pertama CV RM menandatangani kontrak tanggal 8 September 2021, dengan nilai penawaran sekitar Rp. 2.268.750.000. Tahap ke dua dimenangkan PT LRS nilai penawaran Rp. 1.897.839.209,20 kontrak tanggal 5 November 2021, dekatnya jarak pelelangan, penandatanganan kontrak dan pekerjaannya, patut diduga banyak kejanggalan. Dugaan tersebut sudah Kita laporkan ke Kejari Utara,” terang Sahat.


 Dalam surat laporannya, Lembaga Aliansi Indonesia mendapatkan HPS dari PPK yang dilelang Unit PPBJ satuan harganya sangat tinggi, faktanya karung plastik Uk. 25 Kg banyak dijual Rp. 1.300 per Pcs, harga tersebut dipastikan lebih murah bila dibeli dengan volume besar. Tingkat kebutuhan, anggaran, pendistribusian karung hingga lahan tempat pembuangan sampah atau material lumpur yang menggunakan karung plastik tersebut sangat dipertanyakan kebenarannya. Di tingkat kelurahan bahkan ada PJLP yang juga membersihkan sampah dan lumpur pada saluran.      


“Analisa Kami, anggaran Rp. 1.550.703.000,- dibagi Rp. 1.500 per Pcs jumlah karung yang seharusnya digunakan sebanyak 1.033.802 buah atau Pcs Karung plastik. Sehingga asumsi kami 1.033.802 Pcs Karung plastik bila per buah atau 1 (satu) Pcs Karung plastik di isi lumpur/ sampah dengan kisaran isi 10 Kg saja, jumlah total lumpur atau sampah yang dibuang sebanyak 25.845.050 Kg atau 258 M3. Karung tersebut mestinya bisa dipakai kembali. Lalu lumpur dan sampahnya dibuang kemana? Faktanya banjir kerap saja terjadi di berapa wilayah?” jelasnya.  


Anggaran APBD DKI Jakarta tiap tahunnya di Dinas SDA DKI dan Sudin lima wilayah, sangat berpotensi di korupsi. Pembangunan Waduk, Pembangunan Rumah Pompa Pengendali Banjir, Pembangunan Pintu Air, Saringan Sampah Rotary, Asuransi Alat Berat, hingga Pengadaan Karung, diduga anggarannya sangat berpotensi merugikan Pemprov. DKI Jakarta. “Kita sudah kumpulkan data dan bukti-buktinya, saat ini sudah beberapa kita laporkan, bahkan kini ada laporan kami yang sedang di proses di Unit Tipikor Polres Jakut,” tegasnya.  


Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasudin SDA Kota Adm. Jakut, Adrian M Maulana, belum bersedia menjawab. Kasudin SDA Kota Adm. Jaktim, Santo, juga belum bersedia memberikan penjelasan. (Yog)

×
Berita Terbaru Update