Provinsi Banten Raih Penghargaan Pemenuhan Hak Anak

Provinsi Banten Raih Penghargaan Pemenuhan Hak Anak

Banten - comunitynews - Prestasi luar biasa berhasil dicatat oleh Pemerintah Provinsi Banten, yang meraih Penghargaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan kepada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cekatan Pemerintah Provinsi Banten atas predikat pratama, menandai keberhasilan dalam pemenuhan hak anak.

Seremoni penganugerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (18/12/2023). 

Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menyampaikan bahwa Puspaga Cekatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas keluarga dalam asuhan anak, mendukung tumbuh kembang anak, serta mempromosikan kedekatan romantis di antara orang tua.

"Puspaga Cekatan mudah diakses oleh masyarakat, memberikan layanan cepat, aman, dan tentunya gratis," ungkap Nina. Program pelayanannya mencakup konseling, konsultasi, dan penyediaan informasi untuk membangun keluarga berkualitas di Provinsi Banten. 

Tenaga profesional seperti psikolog, konselor, dan tenaga administrasi mendukung program unggulan, termasuk layanan konseling pengasuhan anak, konseling individu dan kelompok anak, konseling calon pengantin, serta layanan rujukan permasalahan keluarga.

Puspaga Cekatan tidak hanya menyediakan tempat pengasuhan anak (daycare) tetapi juga berkolaborasi dengan sekolah-sekolah, menjalin kemitraan dengan SMA-SMA di Provinsi Banten. 

Nina menegaskan pentingnya berkomunikasi dengan Puspaga Cekatan melalui hotline (087774722072) untuk mengatasi perubahan perilaku anak atau masalah dalam keluarga. Prestasi ini menjadi cermin dedikasi penuh hati mereka untuk menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan berkualitas.

0 Response to "Provinsi Banten Raih Penghargaan Pemenuhan Hak Anak"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...