OPD Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman RI

 

OPD Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman RI
OPD Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman RI

Kab.Tangerang  (comunitynews) - Pada Rabu, 24 Januari 2024, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman RI, memperoleh predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, menjadi momen bersejarah yang disaksikan oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, di Ruang Rapat Wareng.


Pj Bupati Andi Ony mengumumkan pencapaian membanggakan ini dengan penuh kegembiraan, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72. Ini adalah lonjakan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 88,54. Beliau menyatakan, "Alhamdulillah, hasil ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik."


Peningkatan ini, menurut Pj Bupati, adalah hasil dari kolaborasi dan sinergitas yang erat antara seluruh unit pelayanan di Kabupaten Tangerang. Ia berharap hasil positif ini menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk terus mengupayakan peningkatan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat setempat.


Dalam ucapan terima kasihnya, Pj Bupati tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas bimbingan dan arahan yang telah membantu dalam upaya meningkatkan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan. "Kerjasama kami dengan Ombudsman RI, semoga tetap berjalan baik dan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya penuh harap.


Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa keenam OPD Kabupaten Tangerang meraih penghargaan karena dianggap patuh memenuhi standar pelayanan publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik tanpa menimbulkan pertentangan antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.


Fadli menegaskan, "Kami menilai sejauh mana kepatuhan pelaksanaan standar pelayanan telah dilakukan, dan kami berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membenahi kekurangan yang ada." Dia juga menyebutkan bahwa meskipun Kabupaten Tangerang berada di urutan kedua secara keseluruhan di Provinsi Banten, dari segi pelayanan, Puskesmas Tigaraksa dan Dinas Sosial menempati urutan pertama di tingkat provinsi.


Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di enam OPD Kabupaten Tangerang:


1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: 88,70

2. Dinas Pendidikan: 90,92

3. Disdukcapil: 93,72

4. Dinas Sosial: 96,07

5. Puskesmas Balaraja: 96,20

6. Puskesmas Tigaraksa: 96,73


Dengan prestasi ini, Kabupaten Tangerang semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik, dan harapan besar agar bisa bersaing di tingkat nasional semakin mendekat. Prestasi yang membanggakan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Tangerang menuju pelayanan publik yang lebih baik dan optimal.

0 Response to "OPD Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman RI"

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...