Azwar Anas Menpan Baru Kini Sah Dilantik

 

Azwar Anas Menpan Baru Kini Sah Dilantik
Azwar Anas Menpan Baru Kini Sah Dilantik  


Azwar anas Menpan Baru - comunitynews  - Presiden Joko Widodo sah mengangkat Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kabinet Indonesia Maju dalam tersisa periode kedudukan masa tahun 2019-2024. Pengukuhan dan ambil sumpah kedudukan dilaksanakan di Istana Negara, Rabu (07/09).


"Untuk Allah saya bersumpah, jika saya akan setia ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan akan jalankan semua ketentuan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya untuk dharma bakti saya ke bangsa dan negara. Jika saya dalam melakukan pekerjaan kedudukan, akan junjung tinggi norma kedudukan, bekerja dengan sebagus-baiknya dengan penuh rasa tanggung-jawab," tutur Azwar Anas saat mengucapkan sumpah kedudukan.


Pemilihan Azwar Anas sebagai Menteri PANRB tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 91/P tahun 2022 mengenai Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju masa tahun 2019-2024. Saat sebelum dikukuhkan sebagai Menteri PANRB, Azwar Anas memegang sebagai Kepala Instansi Peraturan Penyediaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) semenjak 13 Januari 2022.


Azwar Anas sempat juga memegang sebagai Bupati Banyuwangi sepanjang dua masa yakni pada masa 2010-2015 dan masa 2016-2021. Disamping itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini terdaftar pernah jadi anggota Majelis Pembicaraan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Seperginya Tjahjo Kumolo, status Menteri PANRB ditempati oleh beberapa figur, yakni Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Menteri PANRB Ad Interim masa 24 Juni sampai 1 Juli 2022 dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian MD sebagai Menteri PANRB Ad Interim masa 4 Juli sampai 15 Juli 2022.


Paling akhir, Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD dipilih Presiden RI sebagai Plt. Menteri PANRB lewat Keputusan Presiden No. 75/2022 mengenai Penghentian dan Pemilihan Eksekutor Pekerjaan, Kuasa, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Masa Tahun 2019-2024. Pemilihan itu terhitung semenjak tanggal 16 Juli 2022 s/d diangkatnya Menteri PANRB definitif. (sumber web resmi menpan,go.id)

0 Response to "Azwar Anas Menpan Baru Kini Sah Dilantik "

Iklan Atas artikel




Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...